Polisi Masih Belum Temukan Motif Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

- Jurnalis

Senin, 14 September 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendakwa: Syekh Ali Jaber

Pendakwa: Syekh Ali Jaber

BERITA LAMPUNG – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana mengaku, hingga saat ini pihak penyidik masih sulit menentukan motif pelaku penyerangan terhadap pendakwa Syekh Ali Jaber pada, Minggu 13 September 2020 kemarin saat melakukan ceramah.

Dalam pemeriksaan, sambung Rezky, pelaku menyampaikan hal-hal yang tidak logis, sehingga penyidik masih mendalami keterkaitan antara pelaku dengan korban dalam insiden kemarin tersebut.

“Sebelumnya dia juga sering mengikuti atau ngeliat live-nya Syekh Ali Jaber di TV, termasuk sering mengikuti di Youtube,” kata Rezky saat dihubungi awak media, Senin (14/9/2020).

Menurut Rezky, penyerangan itu pun dilakukan pelaku setelah mendengar informasi bahwa Syekh akan melakukan ceramah di Masjid Fallahudin, Kota Bandar Lampung.

“Masjid Fallahudin itu hanya berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya. Penyidik juga masih mendalami pengakuan dari kerabat bahwa pelaku sudah depresi sejak empat tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara ini, lanjut Rezky, setelah dilakukan observasi dan wawancara oleh penyidik bersama psikiater, masih sulit untuk menyimpulkan bahwa pelaku penyerangan terhadap korban Syekh Ali Jaber, mengalami gangguan jiwa.

“Karena pelaku masih dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Makanya, penyidik mendalami informasi bahwa pelaku sudah depresi sejak empat tahun lalu itu,” ulasnya.

Dikatakan Rezky, kalaupun ada asumsi yang menyampaikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa dan sebagainya proses tetap jalan, karena tidak mempengaruhi proses penyidikan.

“Tapi yang bersangkutan kalau gila beneran ngak bisa diinterogasi kan. Ada tanya ada jawab kan ya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB