BERITA JAKARTA – Hakim, pejabat struktural, fungsional, staf maupum honorer yang berjumlah 170 orang, antusias mengikuti test rapid dari Alya Esthetic Center & FKS Foundation, Senin (31/8/2020), bertempat diruang Command Centre Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Menurut Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian mengatakan, kegiatan test rapid untuk seluruh keluarga besar kantor PN Jakarta Utara ini, sebagai salah satu langkah protokoler pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Selain menerapkan protokoler kesehatan seperti kewajiban pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak dilingkungan kantor juga sebagai pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 PN Jakarta Utara yang beberapa minggu lalu telah ditetapkan Ketua PN Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Puji Harian berharap agar test rapid hasilnya non reaktif semua, namun jika ada hasil yang reaktif maka Satgas Covid-19 akan segera menindaklanjutinya sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan test swab terhadap yang bersangkutan.
Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara menambahkan bahwa rapid test untuk seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara ini juga merupakan bentuk tanggungjawab dan keseriusan pimpinan PN Jakarta Utara dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.
“Ini adalah bagian dari pelayanan publik untuk menjamin atau memastikan bahwa lingkungan kantor PN Jakarta Utara dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Dewi)