Pengadilan Negeri Jakarta Utara Gelar Rapid Test

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Jakarta Utara

PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Hakim, pejabat struktural, fungsional, staf maupum honorer yang berjumlah 170 orang, antusias mengikuti test rapid dari Alya Esthetic Center & FKS Foundation, Senin (31/8/2020), bertempat diruang Command Centre Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Menurut Ketua PN Jakarta Utara, Puji Harian mengatakan, kegiatan test rapid untuk seluruh keluarga besar kantor PN Jakarta Utara ini, sebagai salah satu langkah protokoler pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Selain menerapkan protokoler kesehatan seperti kewajiban pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak dilingkungan kantor juga sebagai pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 PN Jakarta Utara yang beberapa minggu lalu telah ditetapkan Ketua PN Jakarta Utara.

Selanjutnya, Puji Harian berharap agar test rapid hasilnya non reaktif semua, namun jika ada hasil yang reaktif maka Satgas Covid-19 akan segera menindaklanjutinya sesuai protokol Covid-19 dengan melakukan test swab terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :  BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara menambahkan bahwa rapid test untuk seluruh keluarga besar PN Jakarta Utara ini juga merupakan bentuk tanggungjawab dan keseriusan pimpinan PN Jakarta Utara dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan.

“Ini adalah bagian dari pelayanan publik untuk menjamin atau memastikan bahwa lingkungan kantor PN Jakarta Utara dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB