Disinyalir Tak Teridentifikasi Bidang Luas Tanah Situ Cibeureum

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunawan LSM Sniper

Gunawan LSM Sniper

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Solidaritas Transfaransi Intelektual Pemerhati (SNIPER) Indonesia Gunawan, kembali menyoroti permasalahan luas tanah Situ Cibeureum yang sepenuhnya dikelilingi tanah milik Pengembang Kota Grand Wisata yang berlokasi diwilayah, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Gunawan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR BPN harus segera mengkoordinasikan untuk mempertemukan semua pihak terkait, khususnya BPN Bekasi, BPN Jawa Barat, PUPR Pusat melalui pengelolanya BBWSCC Cawang, PUPR-SDA Jawa Barat, Pemda Kabupaten Bekasi khususnya Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.

“Kecamatan Tambun Selatan dan Pemerintahan Desa Lambangsari dan Desa Lambangjaya serta pihak Pengembang Pengelola Grand Wisata, harus turun lapangan menunjukkan batas kepemilikan dan langsung pengukuran untuk memastikan luas sebenarnya. Karena ini, banyak versi,” kata Gunawan kepada Matafakta.com, Rabu (26/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau persoalan Situ Cibeureum ini, sambung Gunawan, segera cepat diselesaikan Pemerintah dan instansi terkait, kedepan masyarakat bisa memanfaatkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lambangsari dan Lambangjaya Tambun Selatan dan sekitarnya seperti, Destinasi Pariwisata Situ Cibeurem dan sebagainya.

“Permasalahan utama teridentifikasi bahwa lokasi Situ Cibeureum sepenuhnya dikelilingi tanah milik pengembang Kota Grand Wisata dengan Bendera PT. Putra Alvita Pratama berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN Bekasi tahun 1995, dengan 10 bidang HGB,” ungkap Gunawan.

Disinyalir, lanjut Gunawan, masih ada beberapa bidang sertifikat lainnya atas nama pengembangan tersebut yang belum teridentifikasi oleh pihak Kementerian ATR BPN. Kita berharap, penyelesaian sengketa batas dan sengketa akses jalan menuju Situ Cibeureum bukanlah hanya penyelesaian secara hukum, tapi perlu juga penyelesaian secara adat dengan unsur kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.

Baca Juga :  Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto

“Tapi jika Grand Wisata tidak mau, ya kita masyarakat Bekasi harus meminta ATR BPN pusat untuk membatalkan HGB atau tidak memperpanjang HGB PT. Putra Alvita Pratama yang akan habis masa HGBnya tahun 2026 dan 2028. Untuk itu, Pihak Pengembang Kota Grand Wisata harus bijak untuk memberikan akses masuk yang layak baik diwilayahnya Desa Lambangsari maupun Desa Lambangjaya,” tandasnya.

Sekedar mengetahui, menurut Dokumen Perda No. 12 Tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi, Pasal 17 poin X, bahwa luasan Daerah Irigasi Situ Cibeureum 45 Hektar. Sementara, menurut Peta Proyek Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan & Konservasi Sumberdaya Alam Kementerian PUPR Pusat tahun 2013, Luasan Situ Cibeureum 40,5 Hektar.

Berbeda lagi dengan Dokumen Hasil Kajian Badan Litbang Kabupaten Bekasi Tahun 2018 Luasan Situ Cibeureum 29,451 Hektar dan diukur pada saat kondisi air titik terendah Bulan Juli saat musim kemarau pada 14 Agustus 2020.

Menurut Kantor ATR BPN Kabupaten Bekasi dan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada saat Rapat Koordinasi dengan ATR BPN Pusat pada 14 Agustus 2020, bahwa luasan Situ Cibeureum berdasarkan SPH, Data lampiran Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Bekasi bahwa luasan Situ Cibeureum 27 Hektar dengan luasan sempadan mencapai 40, 3 Hektar.

Baca Juga :  Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

Sedangkan, Kepala Seksi Pengelolaan Situ BBWSCC Cawang pada saat kunjungan lapangan ke Situ Cibeureum, Selasa 28 Juli 2020, luas asli Situ Cibeureum berdasarkan data tercatat dalam Dokumen Kementerian PUPR Pusat Dirjen Sumber Daya Air seluas 40,5 Hektar dan kemudian dilakukan pengukuran tahun 2012 menjadi 23,37 Hektar dan telah dilaksanakan rehabilitasi tahun 2009, 2015-2017 oleh OP-Operasional. Pemeliharaan berupa pengerukan dan perbaikan pintu air oleh BBWS CC di tahun 2015, dan luasan Situ Cibeureum menjadi 24,37 Hektar.

Informasi Laurent Aliandoe salah satu Direktur Pengembang Kota Grand Wisata, pada saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi pada 18 Agustus 2020, tentang Usulan Pembukaan Akses Jalan dari Grand Wisata ke Situ Cibeureum yang diajukan oleh Kepala Desa Lambangsari bahwa luasan Situ Cibeureum 22 Hektar dengan ciri berupa patok pembatas yang sudah ada.

Sementara, hasil kunjungan lapangan Tim Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat ke Balai Desa Lambangsari pada Rabu, 29 Juli 2020, berdasarkan KIB A (Kartu Inventaris Barang berupa Aset Tanah) yang berdasarkan Peta Topografi 1927 dari Universitas Leiden Belanda, bahwa Situ Cibeureum merupakan aset Jawa Barat dengan luasnya 15 Hektar. (Mul)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB