Kabaharkam Polri Kunjungi 2 Perusahaan Perlengkapan di Bandung

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarhakam Polri

Kabarhakam Polri

BERITA BANDUNG – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, kunjungi PT. Bali Mukti Shoe Factory dan PT. Farin Industri Nusantara yang berlokasi di Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan perlengkapan dan peralatan Polri yang dipesan melalui PT. Bali Mukti Shoe dan PT. Farin kualitasnya benar-benar baik.

“Kami bersama Pejabat Utama Baharkam datang ke pabrik dalam negeri untuk cek pesanan sepatu Almatsus Korsabhara Polri. Bila produk dalam negeri lebih baik secara kualitas dari pada produk luar negeri, kalau bagus, ngapain beli produk luar negeri? Dan kita akan dorong terus agar kualitasnya semakin membaik,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, selaku Kaopspus Aman Nusa II, Komjen Pol Agus Andrianto juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di PT. Bali Mukti Shoe Factory dan PT. Farin.

“Alhamdulilah, semua pegawai menggunakan masker, face shield, atur jarak, dan sudah lengkap dengan cuci tangan. Gaji sesuai dengan UMR dan sampai tidak ada yg di-PHK. Ekspor memang menurun tapi pesanan dalam negeri meningkat. Hal ini membuktikan bahwa instruksi Bapak Presiden sudah dijalankan,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan secara tegas kepada pimpinan Kementerian atau Lembaga melakukan kerja luar biasa (extra ordinary atau tidak linier) serta memiliki sense of crisis agar ekonomi Indonesia tidak terkapar dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19.

Untuk itu, sebagai salah satu bentuk upaya penguatan konsumsi dalam negeri, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan jajaran kepolisian untuk mengutamakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang atau jasa.

“Bapak Kapolri telah memerintahkan penggunaan produksi dalam negeri untuk keperluan Almatsus Polri sebagai bentuk apresiasi dan dukung produksi dalam negeri untuk keselamatan dan kemajuan bangsa dan negara. Kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

“Jika konsumsi dalam negeri bisa terjaga, serta masyarakat tetap produktif dan aman Covid-19, maka perekonomian nasional dapat terus digerakkan,” pungkasnya. (Syahrul)

Berita Terkait

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”
Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya
Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi
Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara
Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi
Tetap Jaga Prokes, Ada 1.626 Kasus Omicron di Indonesia
Menteri BUMN Minta Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Sewa Pesawat
Komnas PA Murka Kasus Kekerasan Seksual 13 Anak di Bangun Purba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 September 2023 - 00:21 WIB

Aktivis Lingkungan, KEMAH Indonesia Gelar Milad Ke-8 “Potong Tumpeng dan Santunan”

Kamis, 17 Agustus 2023 - 01:22 WIB

Kunjungan Jaksa Agung Ibarat Orang Tua Menemui Anaknya

Kamis, 10 Agustus 2023 - 23:17 WIB

Sikap Pimpinan MPR Rencana Amandemen UUD 1945 Setelah Pemilu di Apresiasi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:42 WIB

Ribuan Buruh Berbagai Aliansi di Karawang Konvoi Menuju Istana Negara

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:08 WIB

Uang Nasabah Ludes, LQ Indonesia Law Firm Ungkap Penipuan Skema Ponzi

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB