Soal Hibah Rp40 Miliar, Ormas Jajaka: Kita Siap Laporkan KONI Bekasi

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minin Muslim

Minin Muslim

BERITA BEKASI – Ketua Harian Organisasi Masyarakat Jawara Jaga Kampung (Ormas Jajaka) Nusantara besutan Jawara Bekasi, Damin Sada, Minin Muslimin menegaskan, pihaknya siap melaporkan kepada penegak hukum dugaan penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp40 miliar dari APBD 2020.

“Jika nanti kita temukan ada penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum di KONI, saya atas nama warga Bekasi dan Ketua Harian Ormas Jajaka Nusantara bakal lapor ke penegak hukum,” tegas Minin kepada Matafakta.com, Senin (03/08/2020)

Dikatakan Minin, sebagai organisasi masyarakat dan alat sosial kontrol, Ormas Jajaka Nusantara akan terus mengawasi, memantau, anggaran yang sudah dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk KONI sebesar Rp40 miliar tersebut.

“Nanti kita lihat untuk apa saja anggaran itu digunakan. Jangan sampai nanti ternyata banyak kegiatan siluman. Hayoo, siapa saja monitoring dan awasi anggaran sebesar itu agar dapat transparan dalam penggunaan,” ulas Minin.

Minin berharap, Ketua KONI Kabupaten Bekasi menggunakan anggaran Rp40 miliar dari APBD dengan baik dan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dibuat dan awas jika nanti ditemukan anggaran siluman.

“Ingat, banyak mata – mata yang akan memantau cara penggunaan uang tersebut. Sebagai orang Bekasi, kita tidak akan diam jika itu terjadi, Kita ingin, anggaran itu bisa dimanfaatkan para atlet di Kabupaten Bekasi. Saya prihatin banyak atlet yang kurang diperhatikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minin menambahkan, melihat Stadion Wibawa Mukti yang sudah begitu megah apa yang sudah diberikan prestasinya oleh KONI Kabupaten Bekasi untuk para atlet.

“Terlebih lagi, sekarang KONI Kabupaten Bekasi dapat kucuran dana hibah yang lumayan besar yakni, Rp40 miliar. Makanya, nanti pantau dan kita lihat apa hasilnya,” tungkas Minin.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Luthfi Hasan, saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp, tidak meresepon sama sekali. (Mul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB