Buronan Djoko Tjandra Akhirnya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Tjandra

Djoko Tjandra

BERITA JAKARTA – Tim khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, setelah pelariannya ke Negara Malaysia. Kini, Djoko Tjandra, sudah langsung dibawa ke Mabes Polri usai mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemulangan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut, merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal, Idham Azis.

“Terhadap peritiwa tersebut, pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan, sehingga semua menjadi jelas,” kata Listyo, Kamis (30/7/2020) malam.

Atas perintah tersebut, sambung Listyo, kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Menurutnya, setelah adanya intruksi tersebut, Bareskrim langsung bekerja keras menemukan keberadaan Djoko Tjandra. Alhasil, diketemukan jejaknya di Malaysia.

“Dari pencarian tersebut kami dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia, oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengqn kegiatan police to police,” ujar Listyo.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan terhadap Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Penjagaan ketat pun menghiasi pemulangan Djoko Tjandra. Ia pun tampak menggunakan baju oranye dengan tangan di borgol.

Kini Djoko Tjandra dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP standar protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona. (Usan)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB