Buronan Djoko Tjandra Akhirnya Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Tjandra

Djoko Tjandra

BERITA JAKARTA – Tim khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap, Djoko Tjandra, setelah pelariannya ke Negara Malaysia. Kini, Djoko Tjandra, sudah langsung dibawa ke Mabes Polri usai mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pemulangan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut, merupakan instruksi langsung dari Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal, Idham Azis.

“Terhadap peritiwa tersebut, pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan, sehingga semua menjadi jelas,” kata Listyo, Kamis (30/7/2020) malam.

Atas perintah tersebut, sambung Listyo, kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra.

Menurutnya, setelah adanya intruksi tersebut, Bareskrim langsung bekerja keras menemukan keberadaan Djoko Tjandra. Alhasil, diketemukan jejaknya di Malaysia.

“Dari pencarian tersebut kami dapatkan informasi bahwa yang bersangkutan ada di Malaysia, oleh karena itu kemudian ditindaklanjuti dengqn kegiatan police to police,” ujar Listyo.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan terhadap Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Penjagaan ketat pun menghiasi pemulangan Djoko Tjandra. Ia pun tampak menggunakan baju oranye dengan tangan di borgol.

Kini Djoko Tjandra dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP standar protokol kesehatan Covid-19 atau virus corona. (Usan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB