Kejari Kabupaten Bekasi, Mahayu: Kami Lebih ke Restorative Justice

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Kabupaten Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Peringati Hari Bakti Adhyaksa ke-60 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gelar upacara serentak melalui aplikasi zoom yang dipimpin langsung Jaksa Agung, ST. Burhanuddin dari Gedung Kejaksaan Agung RI.

Kepada Matafakta.com, Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari usai gelar upacara melalui aplikasi zoom mengatakan, usia Adhyakasa sudah bertambah tepat pada hari ini, sudah berusia 60 tahun. Artinya, sudah lebih dari setengah abad.

“Diusia yang ke-60 tahun ini, sudah bukan dewasa lagi, tapi mestinya sudah senior. Artinya, kami dituntut untuk lebih arif lebih bijaksana dalam mengambil sikap, karena banyak sekali dinamika dalam penegakan hukum,” kata Ayu sapaan akrab Kejari, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2020).

April lalu, sambung Ayu, kami telah menerima pengembalian keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi guna pemulihan keuangan negara, lebih dari Rp1 miliar.

“Intinya, kami lebih menggunakan metode restorative justice atau pengembalian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi dengan sifat preventif atau pencegahan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Ayu, kami menerima pengaduan masyarakat melalui layanan informasi publik guna menampung pengaduan masyarakat dan tetap terus berjalan.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

“Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Bekasi, tetap melaksanakan kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 secara hikmat dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sekedar mengetahui, pada peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-60 tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, telah melakukan rapid test dengan metode drive thru sebanyak 50 peserta.

Selain itu, memberikan donasi berupa mesin roda 2 kepada Lapas Kelas IIA Cikarang dan SMK 1 Babelan yang disambut antusias oleh para warga binaan Lapas Cikarang (LaCIKA Band). (Mul)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Terpidana Penipuan FS

Berita Utama

Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan

Jumat, 10 Jan 2025 - 16:42 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Jan 2025 - 15:09 WIB

Foto: Ketua FKMPB, Eko Setiawan (Kanan) Bersama Pj Desa Serang, Achmad Fadillah (Kiri)

Seputar Bekasi

FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah

Jumat, 10 Jan 2025 - 14:06 WIB

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka

Jumat, 10 Jan 2025 - 09:06 WIB