Produk E-Warung di Pebayuran Kabupaten Bekasi Tak Layak Konsumsi

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi dan pihak Kementrian Sosial (Kemensos) lakukan Infeksi Mendadak (Sidak) di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sidak yang bertujuan mendatangi E-Warung untuk penyaluran bantuan sosial itu dibenarkan Kepala Desa (Kades) Abu Jihad Ubaidilah atau biasa disapa Abuy.

“Benar ada monitoring dari pihak Kemensos dan Satgas Pangan, tapi saya tidak terlalu paham apa tujuan dan dalam rangka apa?. Sepintas saya mendengar adanya teguran terhadap E-Warung yang menyalahi aturan,” kata Abuy kepada Matafakta.com, Sabtu (18/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang sambung Abuy, selama ini yang menjadi keluhan masyarakat tentang pendistribusian yang kurang layak dikonsumsi manusia. Hal tersebut, sudah bukan menjadi rahasia pribadi lagi, bahkan sudah menjadi rahasia umum.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Besar dugaan terjadi kerjasama haram antara oknum suplayer dan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK yang kini menjadi kecurigaan banyak pihak,” ungkapnya.

Hal tersebut, lanjut Abuy, diperkuat dengan tidak adanya tindakan yang serius dilakukan TKSK ketika sembako yang disalurkan sangatlah tidak layak untuk di konsumsi masyarakat.

“Padahal, jelas hampir setiap bulan warga terus menerus ngeluh, tetapi tidak pernah ada sanksi yang di berikan para pejabat atau intansi yang tergabung dalam program sembako tersebut,” ulasnya.

Dilanjutkan Abuy, lucunya lagi, ketika ada oknum yang mengaku dari Satgas Pangan menuding dirinya selaku aparatur Desa jadi profokator saat menyampaikan keluhan masyarakat Desa.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Adanya tudingan tersebut, justru makin kuat dugaan adanya kerjasama haram (setali tiga uang) yang terjadi selama ini,” sindirnya.

Abuy pun berharap, kepada bapak petinggi negara dapat menerjunkan team Intelijen Negara untuk turun langsung melakuakan penelusuran ke wilayah khususnya di Kabupaten Bekasi.

Karena kalau ini dibiarkan, tambah Abuy, maka hancurlah nama baik pemerintahan yang sedang berjalan, baik pemerintahan tertinggi sampai terbawah.

“Bukan hanya itu, masyarakat juga akan menjadi korban kebiadapan yang di lakukan para oknum yang diduga hanya mementingkan perutnya sendiri,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB