Ngamuk di Kantor DPD Golkar Kota Bekasi Andy Salim Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Wakil Ketua Bidang Pemilu DPD Golkar Kota Bekasi, Maryadi mengungkapkan menyesalkan peristiwa yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Selasa (8/7/2020) kemarin.

“Kejadian kemaren itu, sudah melukai kami sebagai kader Golkar. Karena kantor ini simbol Partai. Disana, ada senior kami guru kami. Kami tidak rela,” tegas Maryadi kepada awak media, Rabu (8/7/2020).

Dengan kejadian itu, kata Maryadi, pihaknya merasa tidak senang. Oleh karena itu, kami akan melaporkan perbuatan tidak menyenangkan.

Dikatakan Maryadi, jika yang bersangkutan yakni, Andy Iswanto Salim, sudah melaporkan persoalan tersebut ke Mabes Polri biarkan itu berproses.

“Kenapa juga harus mengusir-usir senior kami yang ada disana yaitu, Abdul Manan. Kalau beliau sudah melaporkan ke Mabes Polri ya silahkan, biarkan berproses,” ulasnya.

Teman-teman lawyer, sambung Maryadi, tengah memperisapkan bukti – bukti untuk melaporkan, Andy Iswanto Salim ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Sore ini rencananya kita segera laporkan. Kalau yang bersangkutan, Andi Iswanto Salim bilang rugi ya kami juga rugi dong orang belum dibayar semua,” ungkap Maryadi.

Namun, saat ditanya awak media soal kasus polemik Kantor DPD Golkar Kota Bekasi, Maryadi enggan memberikan komentar.

“Kalau soal persoaln kantor itu urusan lawyer, kami lebih mempersoalkan perbuatan tidak menyenangkan,” tandas Maryadi. (Indra/IN)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB