Menteri ATR/BPN Sebut Pengusaha Waterpark Dwisari Salah Memfiling

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung pembongkaran bangunan Waterpark Dwisari di sisi Sungai Cibe,et yang berlokasi di Kampung Ciranggon RT003/RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil memberikan sanksi administratif terhadap pengusaha Waterpark Dwisari yang berada di sisi Sungai Cibeet, karena telah melanggar tata ruang.

“Saya menyatakan, bahwa tata ruang itu harus kami patuhi, salah satunya Sepadan Sungai dan Sepadan Jalan yang sudah ada kententuannya,” tegas Sofyan kepada Matafakta.com, Kamis (24/06/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, Sofyan, bahwa pemilik Waterpark Dwisari sudah salah telah memfiling ditengah Sungai Cibe,et, walaupun ada alasannya melakukan itu, tapi itu, tetap melanggar hukum. Maka itu, Kementerian ATR/BPN dan PUPR menertibkan tentang menegakan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

“Alasannya, karena ada kendala yang dihadapi pemilik Waterpark Dwisari, yaitu masalah perizinan kami akan membantu menyelesaikan. Tetapi ini tidak bisa ditoleransi, solusinya ini akan dicabut kembali, tapi nanti akan diberikan solusi sesuai dengan ketentuan,” ulasnya.

Dijelaskan Sofyan, soal perizinan pihak Dwisari Watermark yang mengaku sudah mengurus izin, tapi karena ada beberapa kendala BPN, tidak bisa memberikan rekomendasi. Karena itu, Pemda Kabupaten Bekasi tidak bisa mengeluarkan izin.

“Karena tidak mendapatkan izin, sebagai pengusaha, Pak Pasirbu (Pemilik Waterpark Dwisari) ingin mencari solusi, tapi solusinya salah. Kami sudah sepakat bahwa persolan perizinan kami akan bantu dan Mentri PUPR akan membantu untuk membangun pengarah arus agar air tidak akan menabrak. Jadi kami tidak hanya menegakan hukum, tapi juga mencari solusinya,” ungkap Sofyan.

Sementara, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, ini sebagai awal dari penegakan hukum, banyak sekali informasi tentang pelanggaran tata ruang, Jabodetabek tercatat ratusan yang sudah hilang, karena jadi pemukiman, restoran dan lainnya.

Baca Juga :  Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

“Adanya bencana banjir bandang dan banjir yang terjadi dimana-mana itu awalnya dari pelanggaran tata ruang walaupun kami membuat bendungan, chcek dam kalau dihulunya tidak dibenahi pasti juga bakal hanyut terus,” kata dia.

Basuki menambahkan, soal pelanggaran yang dilakukan Dwisari Waterpark pihak meminta agar filing dicabut semua, selanjutnya Kementrian PUPR akan membangun pengarah arus untuk melindungi tanah.

“Masalahnya ini nanti setelah di cabut semua, kami coba bangun pengarah arus agar tidak menerjang tanahnya Pasiribu, kami tahu beliau bikin itu untuk melindungi tanahnya, tapi kebabalasan hingga ke tengah Sungai, sebagai yang bertanggung jawab dalam pengelola Sungai kami berencana akan coba membangun pengarah arus disetiap tikungan Sungai,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi
Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh
Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB