Menteri ATR/BPN Sebut Pengusaha Waterpark Dwisari Salah Memfiling

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung pembongkaran bangunan Waterpark Dwisari di sisi Sungai Cibe,et yang berlokasi di Kampung Ciranggon RT003/RW01, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil memberikan sanksi administratif terhadap pengusaha Waterpark Dwisari yang berada di sisi Sungai Cibeet, karena telah melanggar tata ruang.

“Saya menyatakan, bahwa tata ruang itu harus kami patuhi, salah satunya Sepadan Sungai dan Sepadan Jalan yang sudah ada kententuannya,” tegas Sofyan kepada Matafakta.com, Kamis (24/06/2020).

Dikatakan, Sofyan, bahwa pemilik Waterpark Dwisari sudah salah telah memfiling ditengah Sungai Cibe,et, walaupun ada alasannya melakukan itu, tapi itu, tetap melanggar hukum. Maka itu, Kementerian ATR/BPN dan PUPR menertibkan tentang menegakan ketentuan yang berlaku.

“Alasannya, karena ada kendala yang dihadapi pemilik Waterpark Dwisari, yaitu masalah perizinan kami akan membantu menyelesaikan. Tetapi ini tidak bisa ditoleransi, solusinya ini akan dicabut kembali, tapi nanti akan diberikan solusi sesuai dengan ketentuan,” ulasnya.

Dijelaskan Sofyan, soal perizinan pihak Dwisari Watermark yang mengaku sudah mengurus izin, tapi karena ada beberapa kendala BPN, tidak bisa memberikan rekomendasi. Karena itu, Pemda Kabupaten Bekasi tidak bisa mengeluarkan izin.

“Karena tidak mendapatkan izin, sebagai pengusaha, Pak Pasirbu (Pemilik Waterpark Dwisari) ingin mencari solusi, tapi solusinya salah. Kami sudah sepakat bahwa persolan perizinan kami akan bantu dan Mentri PUPR akan membantu untuk membangun pengarah arus agar air tidak akan menabrak. Jadi kami tidak hanya menegakan hukum, tapi juga mencari solusinya,” ungkap Sofyan.

Sementara, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, ini sebagai awal dari penegakan hukum, banyak sekali informasi tentang pelanggaran tata ruang, Jabodetabek tercatat ratusan yang sudah hilang, karena jadi pemukiman, restoran dan lainnya.

“Adanya bencana banjir bandang dan banjir yang terjadi dimana-mana itu awalnya dari pelanggaran tata ruang walaupun kami membuat bendungan, chcek dam kalau dihulunya tidak dibenahi pasti juga bakal hanyut terus,” kata dia.

Basuki menambahkan, soal pelanggaran yang dilakukan Dwisari Waterpark pihak meminta agar filing dicabut semua, selanjutnya Kementrian PUPR akan membangun pengarah arus untuk melindungi tanah.

“Masalahnya ini nanti setelah di cabut semua, kami coba bangun pengarah arus agar tidak menerjang tanahnya Pasiribu, kami tahu beliau bikin itu untuk melindungi tanahnya, tapi kebabalasan hingga ke tengah Sungai, sebagai yang bertanggung jawab dalam pengelola Sungai kami berencana akan coba membangun pengarah arus disetiap tikungan Sungai,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB