BERITA BEKASI – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi gelar rapat kerja dengan agenda pembahasan realisasi anggaran bantuan sosial dampak virus Corona atau Covid-19 bersama Dinas Sosial (Dinsos)
Kepada Matafakta.com, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Hendra Cipta Dinata mengatakan, dari paparan yang disampaikan Dinsos, terdapat 8 jenis bantuan yang menjadi jaring pengaman Covid-19.
Kedelapan jenis bantuan tersebut, antara lain bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos, Bantuan Sosial Tunai Kemensos, dan Bantuan Tunai dan Non Tunai Provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, bantuan bagi Pasien dalam pengawasan (PDP), Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan isolasi mandiri, lalu bantuan bagi pasien PDP dan ODP di penampungan, bantuan Sembako dari Bupati, dan BLD Dana Desa.
“Jumlah keseluruhan dari semua bantuan itu kurang lebih ada 448.487 penerima bantuan,” kata Hendra Cipta Dinata Dewan dari Partai PKB tersebut usai rapat, Jumat (19/6/2020)
Sedangkan bantuan yang bersumber dari Dinsos Kabupaten Bekasi berupa Sembako dengan jumlah penerima sebanyak 159 ribu kepala keluarga pada tahap pertama pendistribusiannya.
“Dari Dinsos tahap pertama dana yang diusulkan sebanyak Rp43 miliar dan baru terpakai sebanyak Rp36 miliar, karena masih melayani untuk makan dan minum di Bapelkes,” tuturnya.
“Jadi pergeseran anggaran pandemi Covid-19 ini untuk laporan keuangannya per tahapan. Untuk tahap kedua ini masih pengajuan besarnya berapa, karena masih dihitung,” pungkasnya. (Adv/Mul)