Kurangi Kecepatan, Jalan Baru Underpass Sisi Barat Bekasi Timur Dibuka

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pada Selasa 16 Juni 2020 Jalan Baru Underpass Sisi Barat Bekasi Timur telah dibuka untuk mengurai kemacetan yang terjadi sebelumnya, Rabu (17/06/2020).

Jalan baru Underpass Bekasi Timur yang baru saja dibuka sudah sangat memperlancar perjalanan dari arah Ganda Agung sampai ke Underpass maupun sebaliknya.

Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto melihat kondisi perkembangan aktivitas dipagi hari ini sudah cukup kondusif dan tidak ada penumpukan kendaraan, baik dari arah Underpass maupun dari Ganda Agung.

Demikian seperti yang diketahui sebelum dibukanya jalan baru Underpass ini membuat kendraaan bermotor harus melewati kemacetan yang lumayan parah.

“Dibukanya Jalan Baru Underpass Bekasi Timur ini sudah cukup membuat warga masyarakat Kota Bekasi menikmati kelancaran berkendara di Jalan Baru Underpass ini,” katanya.

Terlihat aktifitas di sepanjang Jalan Baru Underpass Bekasi Timur sudah efektif dan tidak ada kemacetan yang panjang, melainkan hanya dilampu merah Underpass saja.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Tri menjelaskan juga bagi warga yang melintas untuk melihat rambu-rambu lalu lintas yang sudah tertera di setiap titik persimpangan, karna jalan baru ini sudah dibuat dengan pembagian yang sudah diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Mengurai kepadatan, antara lain, untuk menuju ke Ganda Agung dan Muh Yamin dari Jalan Underpass Sisi Barat harus berbelok dahulu ke kanan dan langsung lampu merah,” pungkasnya. (Adv/Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB