Kasus SMPN 3 Karang Bahagia, Inspektorat Tunggu Laporan APIP

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA. Supratman mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia, senilai Rp13,2 miliar yang dikerjakan, kontraktor PT. Ratu Anggun Pribumi (RAP).

“Rekan-rekan sudah membuat laporan, namun belum naik ke saya. Ini pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Cikarang,” ucap Supratman saat dihubungi, Selasa (16/6/2020) kemarin.

Supratman menjelaskan, APIP tengah mempelajari dan memantau kasus tersebut. Mereka akan membuat laporan dan melakukan pemeriksaan terkait persoalan proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia.

“Setelah itu, baru ditandatangani oleh saya. Kemudian, laporannya ke Bupati ditembuskan ke Kejaksaan,” jelas Supratman.

Suratman mengaku, pihaknya belum mengetaui temuan hasil tinjauan APIP ke SMPN 3 Karang Bahagia tersebut. “Saya belum baca,” tutupnya.

Sebelumnya, Rabu 19 Februari 2020 Jatanras Diskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap RA, pemilik kontraktor, bersama anak buahnya. Mereka ditangkap di kediaman RA, di RT006/RW03, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat.

Menurut Ketua RT setempat, Kinan, informasi terkait penangkapan RA beserta anak buahnya, lantaran dugaan pemalsuan dokumen. Polisi pun, mengamankan sejumlah dokumen berikut stempel palsu sebanyak satu koper dari dalam laci meja.

“Kalau yang saya tahu, ada dugaan pemalsuan dokumen. Sebab disitu, ada stempel Desa, Kecamatan dan Dinas-Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bahkan, saat diperiksa hampir ada semua stempel, makanya yang dibawa itu ada satu koper,” pungkasnya. (Mul/Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB