Pemkot Bekasi Salurkan 75.000 Paket Sembako Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembako Pemkot Bekasi

Sembako Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Tim Terpadu Pengendalian Bansos Covid-19 Kota Bekasi menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebanyak 75.000 paket sembako bagi Rumah Tangga Baru Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS), terdampak wabah virus Corona atau Covid-19 yang sama sekali belum menerima Bansos baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi.

“Pemkot Bekasi, sudah menetapkan jumlah penerima bansos dengan rincian pertama terdapat 18.867 KK Non DTKS yang akan menerima bantuan berdasarkan hasil evaluasi dan validasi yang disampaikan per tanggal 10 Mei 2020 yang belum mendapatkan bantuan Pemkot Bekasi pada bulan April maupun dari Pemerintah Pusat berdasarkan by name by address,” terang Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bansos Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat kepada Beritaekspres.com, Rabu (10/6/2020).

Kedua lanjut Taufik, terdapat 56.133 KK Non DTKS yang akan menerima bantuan sosial berdasarkan hasil pendataan baru yang dilakukan Camat dan Lurah diluar data hasil evaluasi dan validasi yang disampaikan per tanggal 10 Mei 2020 pada 56 Kelurahan di wilayah Kota Bekasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai daftar penerima oleh Lurah melalui Berita Acara (BA).

“Alokasi proyeksi 56.133 KK Non DTKS tersebut harus ditetapkan dengan ketentuan kriteria keluarga terdampak Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor:460/2385/Dinsos Tanggal 1 April 2020 tentang Non DTKS, Penduduk yang menetap (tempat tinggal bukan milik sendiri atau pengontrak) di Kota Bekasi dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang terdampak Covid-19 dan Penduduk tidak tetap (musiman) yang memiliki penghasilan tidak tetap dan tinggal di Kota Bekasi secara tidak permanen,” jelasnya.

Penyediaan 75.000 Bantuan Sosial berupa paket sembako dengan nilai per paket Rp249.000 dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi berupa, Beras 10 kg, Minyak goreng 2 liter, Kecap manis 1 botol berat 140 ml, Saus sambal 1 botol berat 140 ml, Makanan kaleng 3 kaleng berat 425 gram per kaleng, Mie instan 10 buah, Biskuit 1 bungkus dan Masker Kain Non Medis (Bantuan Sosial dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah) dimana proses Packing Bantuan Sosial tersebut dilakukan oleh relawan aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang dikoordinasikan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sementara untuk proses distribusi di mulai pada minggu I bulan Juni 2020 Dan Pendistribusian bantuan sosial berupa paket sembako tersebut dilaksanakan oleh Dinsos diserahkan kepada Lurah yg selanjutnya menugaskan Satgas Pamor dengan melibatkan RT/RW setempat untuk melaksanakan pendistribusian Bantuan Sosial dan memastikan Bantuan Sosial diterima oleh penerima manfaat yang dilengkapi tanda terima barang dan penempelan stiker keluarga penerima Bansos, dan apabila didalam wilayah kelurahan sudah tidak terdapat penerima bantuan sosial maka bantuan sosial dapat dialihkan kepada wilayah kelurahan lainnya yang masih membutuhkan dengan dilengkapi Berita Acara Peralihan Penerima Bantuan Sosial.

“Ini, sesuai dengan Lampiran I Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor:460/Kep.360-Dinsos /VI / 2020 Tentang Penetapan Jumlah Penerima dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Distribusi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bekasi Bagi Rumah Tangga Baru Non DTKS Terdampak Penyebaran Corona Virus Diseases ( Covid 19) di Kota Bekasi yang di tandatangani Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang juga sebagai Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi,” pungkas Taufik. (Adv/Edo)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB