Verifikasi Pilwabup Bekasi, Bupati dan DPRD Pecah Kongsi

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dani Ramdan

Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Menindaklanjuti kunjungan tim verifikasi Jawa Barat terkait pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi, ada 3 pertanyaan ke pimpinan DPRD dan 15 pertanyaan ditujukan kepada Panitia Pemilihan (Panlih).

“Jawaban dari pihak DPRD mereka berpendapat sudah sesuai Undang-Undang (UU) yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bekasi,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan kepada Matafakta.com, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Selanjutnya, tim verifikasi akan mendiskusikan hasil klarifikasi tersebut untuk mencari sudut pandang dari pihak-pihak kepentingan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Sudut pandang DPRD sudah kita dapatkan, termasuk Bupati Bekasi dan Partai-Partai pengusung,” jelas Dani.

Mengenai klarifikasi Bupati Bekasi yang pointnya adalah, kenapa belum menyampaikan usulan Pilwabup sesuai dengan amanat UU harus melalui Bupati.

“Bupati menyatakan karena pendapat beliau belum bulat dua nama. Apalagi bulan Maret ada lagi surat baru dari PAN dan Golkar,” katanya.

Baca Juga :  Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Prinsipnya, tugas tim verifikasi dalam mengklarifikasi adalah menghimpun seluruh pandangan, memetakannya dan menyampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Tugas tim verifikasi dalam mengklarifikasi adalah menghimpun seluruh pandangan, memetakannya dan menyampaikannya. Mendagri nanti yang memutuskan,” ulasnya.

Dani Ramdan, memastikan hasil klarifikasi tim verifikasi akan sampai kepada Mendagri selambatnya hari Senin 8 Juni 2020 mendatang. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB