BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap satu orang Pejabat PT. Danareksa Sekuritas.
Pemeriksaan itu, terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada kepada PT. Aditya Tirta Renata (PT. ATR) Tahun 2014-2015 silam.
Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono mengatakan, saksi atau pihak yang diminta keterangannya yakni, Darwis Fadli selaku salah satu Kepala Devisi PT. Danareksa Sekuritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Darwis merupakan saksi dari unsur dalam PT. Danareksa Sekuiritas guna mengetahui bagaimana proses terjadinya pemberian fasilitas pembiayaan tersebut,” katanya, Selasa (2/6/2020).
Dikatakan Hari, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19, dimana sejak seminggu yang lalu Penyidik sudah menggunakan APD lengkap.
“Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta saksi atau tersangka yang diperiksa mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” pungkas Hari. (Bambang)