Jelang Idul Fitri Taruna Merah Putih Bagikan Sembako ke Warga

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2020 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDIP Kabupaten Bekasi

PDIP Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Bulan Suci Ramadhan merupakan salah satu momentum untuk membantu dan berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan ditengah mewabahnya pademi virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kabupaten atau pun Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bertema “TMP Peduli Sesama, Lawan Covid-19”. Sayap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Taruna Merah Putih menggelar kegiatan Peduli Sesama Lawan Covid-19, membagikan 1.000 paket sembako serentak untuk warga terdampak Covid-19.

Kepada Matafakta.com, Ketua Taruna Merah Putih Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, agenda dibulan suci ini selalu rutin dilaksanakan setiap tahun. Tahun ini momennya dibuat tajuk yang sama di seluruh Kabupaten dan Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi seluruh DPC Taruna Merah Putih di semua wilayah, dipastikan turut serta melaksanakan agenda seperti ini,” kata Nyumarno, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Dikatakan Nyumarno, di Kabupaten Bekasi baru punya pengurus sebanyak 14 Pengurus Anak Cabang (PAC) tingkat Kecamatan. Hari ini kita libatkan rekan-rekan dalam pembagian paket sembako ke warga masyarakat.

“Jumlah peket sembako sebanyak 1.000 paket, yang didalamnya berisi beras, minyak goreng, sirup, mie instant, masker dan hand sanitizer. Sumber anggaran kegiatan ini murni dari gotong – royong pengurus dan kader Taruna Merah Putih,” jelasnya.

Adapun, pembagian 1.000 paket sembako ini di fokuskan di 12 Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Labansari, Cipayung, Jatireja, Hegarmanah, Tanjungbaru, Karangsari, Karangraharja, Karangasih, Tanjungsari, Mekarmukti, Simpangan dan Sukaraya,” paparnya.

Nyumarno menjelaskan, mekanisme pendistribusian paket sembako ini, dengan diantar kepada koordinator-koordinator TMP ditiap Desa, agar tidak terlalu melibatkan warga daam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Meski belum bisa menjangkau 187 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi, habis lebaran nanti kita TMP masih akan melanjutkan kegiatan sejenis,” ungkapnya.

Ditambahkan Nyumarno, disamping kegiatan peduli sesama, Taruna Merah Putih Kabupaten Bekasi juga sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial bentuk kegiatan lain yang dilaksanakan dimasa pandemi Covid-19 ini.

Diantaranya kata Nyumarno, penyemprotan cairan disinfektan, berbagi APD di Puskesmas, berbagi nasi, masker dan hand sanitizer untuk pemulung, tukang parkir dan Ojol pada minggu lalu.

“Semoga kegiatan seperti ini, mampu sedikit meringankan beban warga masyarakat. Tak lupa, saya menghimbau kepada warga masyarakat, jangan mudik, selalu pakai masker dan rajin cuci tangan, termasuk jaga phisical distancing dan sosial distancing juga,” pungkasnya. (Mul/Usan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB