Sikapi Ancaman Terhadap Wartawan, Ketum TKR Dorong Respon BK DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua Tombak Keadilan Rakyat, Agus Budiono

Photo: Ketua Tombak Keadilan Rakyat, Agus Budiono

BERITA BEKASI – BK DPRD idealnya tidak hanya pasif menunggu laporan resmi, melainkan harus proaktif merespons berbagai dinamika dan sorotan publik yang berkembang luas.

Hal tersebut, dikatakan Ketua Tombak Keadilan Rakyat (TKR), Agus Budiono, merespon sudah adanya anacaman terhadap wartawan yang menjalankan fungsi kontrolnya.

“Kalau sudah begini, kita minta BK DPRD Kabupaten Bekasi merespon, karena se-Bekasi sudah tahu tentang persoalan itu. Kan sempat di Konferensi Pers itu,” kata Agus, Kamis (27/8/2026).

Agus mengaku, baru tahu kalau oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, PR dengan AEZ akhirnya menikah yang sempat di Konferensi Pers mantan mertuanya setahun yang lalu.

“Artinya ketika itu PR dan AEZ keduanya masih memiliki rumah tangga masing-masing dan belum pada bercerai alias selingkuh dong,” sindir Agus.

Agus berujar, tindakan dugaan perselingkuhan yang dilakukan Anggota DPRD merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan sumpah jabatan sebagai pejabat publik.

“Bukan ingin mencampuri urusan pribadi atau rumah tangga orang, tapi setiap Anggota Dewan wajib menjaga marwah, moralitas dan kelakuan. Terlebih lagi seorang perempuan,” jelasnya.

Jika terbukti, lanjut Agus, bersalah melanggar etika atau norma susila, Anggota Dewan dapat dijatuhi sanksi ringan, sedang, hingga pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan.

“Badan Kehormatan atau BK bertugas memproses aduan, memeriksa bukti dan memanggil pihak terkait jika ada dugaan pelanggaran etika. Apalagi sudah ramai begini,” ulasnya.

Pemberitaan, tambah Agus, media massa atau peristiwa viral yang memicu perhatian bisa dijadikan dasar bagi BK untuk melakukan investigasi tanpa harus menunggu aduan tertulis.

“Untuk wartawan Matafakta yang menerima pesan Whatsaapp berupa intimidasi atau ancaman kami Tombak Keadilan Rakyat siap memberikan mendukungan,” pungkas Agus. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB