Dugaan Perselingkuhan Dewan PDIP Kabupaten Bekasi Berujung Pengancaman

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Teks Kiriman Whatsapp

Photo: Teks Kiriman Whatsapp

BERITA BEKASI – “Waduh romanya nyerang bae boss gua lo Mul. Bisa ketemu gua ga sekarang Mul dimana ayo gua jabanin lo Mul. Gua pengen tahu mau lo apa sih ya?

Kata-kata itu dikirim seseorang melalui pesan Whatsapp yang diterima Mulyadi Effendi wartawan Matafakta.com, terkait pemberitaan yang berjudul:

Dugaan Selingkuh Dewan PDIP Kabupaten Bekasi Dengan Tersangka AEZ Tak Diproses BK

Mul menjelaskan, kiriman melalui pesan Whatsapp itu diterimanya setelah merilis pemberitaan yang menyangkut salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Putri Ramadhanty (27), Kamis (27/8/2026).

Putri merupakan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi.

Meski meski begitu, Mul mengaku, belum mengetahui pasti niat yang bersangkutan atas inisiatif sendiri atau memang orang suruhan dari pihak Putri sebagai objek pemberitaan.

Sebelumnya, diberitakan, Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi tampaknya ogah merespon dugaan pelanggaran etik yang dilakukan, Putri Ramadhanty (27).

Dugaan pelanggaran etik itu diungkap oleh mantan mertuanya, HCN melalui gelaran Konferensi Pers yang berlangsung di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 lalu.

Dalam konferensi persnya, HCN mengaku bersama anaknya RZ mengerebek mantan menantunya PR lagi bersama pria berinisial AEZ di salah satu Hotel di Yogyakarta, Jawa Tengah.

Dihadapan media, dengan nada berat dan penuh rasa kecewa, HCN tidak terima rumah tangga anaknya PR dan RZ dirusak oleh AEZ.

HCN pun mengungkap ke public adanya dua kali pertemuan PR dan AEZ ditempat tertentu sampai ke salah satu Hotel di Yogyakarta yang sempat disatroninya bersama anaknya RZ.

Tadinya, karena aib keluarga HCN menerima cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh keluarga dan istrinya AEZ agar tidak mengulanginya lagi.

Namun, sayangnya setelah surat pernyataan dibuat AEZ tidak menepati malah AEZ dan PR, masih melakukan komunikasi dengan bahasa panggilan “sayang” dengan PR.

Hal inilah yang membuat HCN tertantang untuk menggelar konferensi pers di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 yang berlanjut dengan gugatan cerai di bulan September 2025. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB