BERITA BEKASI – Dugaan pencemaran udara yang dihasilkan cerobong asap pabrik PT. Bina Karya Prima (PT. BKP) yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi KM 27, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, masih dalam sorotan.
Pasalnya, hingga kini proses dugaan pencemaran udara yang dihasilkan cerobong asap PT. BKP tersebut, masih berstatus atau berlabel Pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tanpa kelanjutan menjawab kekhwatiran warga.
Sebelumnya, PT. BKP sendiri diduga sudah mendapat sanksi kategori kedua dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Bekasi, karena dinyatakan belum optimal dalam mengelola pembuangan limbah udara yang menjadi protes warga.
Sementara itu, Lurah Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Suhendra mengatakan, terkait dugaan pencemaran yang dihasil cerobong asap PT. BKP, terutama bau pada udara yang cukup menganggu warga sekitar PT. BKP.
“Ya, terutama bau pada udara yang sangat cukup menganggu lingkungan. Dan sudah sering kita sampaikan melalui perwakilan manajemen PT. BKP, termasuk KHL sendiri,” terang Suhendra kepada Matafakta.com, Rabu (26/8/2026).
Memang, kata Suhendra, pihak PT. BKP sendiri sering izn menempatkan perangkat atau alat untuk melakukan uji kualitas udara sekitar, namun sampai sekarang pihaknya tidak pernah diberitahukan hasil pengujian tersebut.
“Pihak PT. BKP sendiri sering meminta izin mau taro atau pasang alat untuk melakukan uji kualitas udara. Ya, kita persilahkan aja, tapi sampai sekarang hasil pengujiannya seperti apa kita tidak pernah dikasih tahu,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Suhendra, sampai sekarang pun belum ada jawaban resmi baik dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dari pihak PT. BKP sendiri.
“Kalau bisa kan kita disini warga atau masyarakat dikasih tahu dan dijelaskan hasil lab atau uji kualitas udaranya seperti apa? Apakah masih diambang batas normal terkait kesehatan warga atau gimana kita tidak pernah tahu,” tegasnya.
Suhendra pun berharap, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) harus mendorong pihak PT. BKP untuk segera melakukan perbaikan cerobong asapnya agar kualitas udara dan warga tidak terus terganggu.
“PT. BKP harus terus didorong melakukan perbaikan cerobong asapnya atau penambahan alat tehnologi atau apa agar kualitas udara dan warga atau masyarakat sekitar tidak terus terganggu oleh aktivitas produksinya,” pungkas Suhendra.
Seperti diketahui, keluhan warga terkait dugaan pencemaran udara dari cerobong asap PT. BKP yang berlokasi di Jalan Raya Bekasi KM 27, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, sudah sering diberitakan berbagai media.
Namun sayangnya, hingga kini keluhan masyarakat melalui berbagai media yang intern menyuarakan belum mendapatkan tanggapan baik dari Pemeritah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah yakni, Kota Bekasi. (Sofyan)






