Pasca Kasus Ijon Proyek di Bekasi, AKHERA Awasi Unit ULP Titik Rawan Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan Trisula pemberantasan korupsi yang mencakup pendidikan, pencegahan dan penindakan secara bersamaan.

Hal tersebut dikatakan, Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) penting diawasi jangan sampai tidak mengalami perubahan.

“Karena sektor ini menjadi salah satu titik paling rawan korupsi proyek Pemerintah. Hal itupun sudah diungkapkan para saksi dipersidangan ijon proyek,” tegas Heru, Sabtu (15/8/2026).

Kenapa ULP, kata Heru menjadi titik rawan seperti manipulasi spesifikasi yaitu, menyusun syarat teknis yang mengarah pada produk atau vendor tertentu.

“Termasuk kebocoran informasi seperti, membocorkan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS dan dokumen penawaran pesaing,” tutur Heru.

Selanjutnya, pengondisian pemenang seperti praktik “arisan lelang” di mana pemenang sudah ditentukan sebelum proses dimulai.

“Juga evaluasi subjektif yakni, menggugurkan peserta lelang yang sah dengan alasan administratif yang dicari-cari,” ujarnya.

Dikatakan Heru, KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) harus mengintegrasikan sistem informasi untuk mendeteksi rekam jejak vendor bermasalah.

“Wajib menyediakan whistleblowing system atau ruang aduan bagi peserta lelang yang menemukan indikasi kecurangan,” imbuhnya.

Jangan sampai, tambah Heru, pihak yang terproses hukum kasus ijon proyek menanggung sendiri akibatnya. Sementara, para pemain proyek lainnya masih bebas menjalankan aksinya.

“Ini perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah dugaan adanya kelompok pemain proyek yang saling menjatuhkan dengan menggunakan tangan Penegak Hukum,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB