BERITA BEKASI – Ditengah bantahan beredarnya surat penetapan tersangka palsu terhadap Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, mulai jadi perhatian serius.
Pasalnya, RL disebut-sebut memiliki orang kuat dilingkaran Kejaksaan RI, kecuali disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah sibuk menjerat berbagai Kepala Daerah di Indonesia.
“Surat penetapan tersangka RL yang beredar itu sudah pasti palsu, karena ngak mungkin Kejari Kabupaten Bekasi berani colek RL,” terang sumber yang minta namanya tidak disebutkan Matafakta.com, Rabu (12/8/2026).
Faktanya, kata sumber, dugaan korupsi KONI Kabupaten Bekasi itu bukan baru sekarang disuarakan. Begitu juga dugaan korupsi ditubuh Perumda Tirta Bhagasasi, bukan kasus sambungan lenganan baru.
“Kalau yang penetapan 3 tersangka kemarin itu boleh dibilang kasus belum lama. Meski salah satu tersangka AEZ nyanyi misalnya di Pengadilan nyebut RL paling tinggal cerita aja tidak akan berdampak hukum,” sindirnya.
Posisi RL, lanjut sumber yang memegang dua jabatan yakni, Ketua KONI Kabupaten Bekasi dan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi bisa bertahan dengan berbagai persoalan yang ada sudah sangat luar biasa.
“Dari situ aja sudah bisa tergambar bahwa memang ada orang kuat dibelakang RL. Makanya kan beliau santai-santai aja public aja yang ramai khususnya para social control. Proses hukum itu bagi yang lemah aja,” ujarnya.
Contoh kata sumber lagi, kasus WC umum di Pasar Bantargebang yang kerugiannya Rp80 juta yang ditangani Kejari Kota Bekasi yang sempat heboh. Padahal, masih banyak kasus dugaan korupsi lain yang nilainya miliaran.
“Ya, suka ngak suka memang kondisi penegakkan hukum atau faktanya di kita itu masih begitu, belum berubah siapa kuat yang menang bagi yang lemah siap-siap digilas atau tumbal yang penting ada penindakkan hukum,” pungkasnya. (Tim)






