Kedatangan PR ke Kejaksaan Disorot, BK DPRD Kabupaten Bekasi Disurati

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Photo (1) H. Cecep Noor mantan Mertua, Putri Ramadhanty alias PR Saat Konferensi Pers Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 Ungkap Dugaan Perselingkuhan PR dan AEZ, Photo (2) Tersangka AEZ Ketika Digiring Petugas Kejaksaan ke Mobil Tahanan, Photo (3) Putri Ramadhanty alias PR Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI-P.

Keterangan: Photo (1) H. Cecep Noor mantan Mertua, Putri Ramadhanty alias PR Saat Konferensi Pers Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 Ungkap Dugaan Perselingkuhan PR dan AEZ, Photo (2) Tersangka AEZ Ketika Digiring Petugas Kejaksaan ke Mobil Tahanan, Photo (3) Putri Ramadhanty alias PR Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI-P.

BERITA BEKASI – Kedatangan seorang Anggota DPRD asal PDI-P, Putri Ramadhanty (PR) ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi pasca ditahannya eks Direktur Usaha (Dirus), Ade Effendi Zarkasih (AEZ), mengundang perhatian public.

Pasalnya, kedatangan PR seolah membuka tabir dugaan perselingkuhan PR dengan AEZ setahun lalu yang diungkap mantan mertuanya, H. Cecep Noor, melalui gelaran konferensi pers di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Minggu 20 Juli 2025 lalu.

Dengan nada berat dan penuh rasa kecewa, H. Cecep Noor yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kabupaten Bekasi, tidak terima rumah tangga anaknya PR dan RZ dirusak oleh AEZ.

Dalam gelaran konferensi persnya, H. Cecep pun mengungkap ke public adanya dua kali pertemuan antara PR dan AEZ ditempat tertentu sampai ke salah satu Hotel di Yogyakarta, Jawa Tengah yang sempat disatroninya bersama anaknya RZ.

Tadinya, kata H. Cecep karena ini adalah aib keluarga cukup diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan pengakuan yang diketahui oleh keluarga dan istrinya AEZ agar tidak mengulanginya lagi.

Namun, lanjut H. Cecep setelah surat pernyataan dibuat AEZ tidak ditepati malah AEZ dan PR, masih melakukan komunikasi dengan bahasa panggilan “sayang” dengan PR. Hal inilah yang membuatnya menggelar konferensi pers dan mengajukan gugatan di bulan September 2025.

Setelah PR dan RZ Resmi Bercerai

Selanjutnya, setelah PR dan RZ resmi bercerai kabar pernikahan PR dan AEZ pun mulai menjadi buah bibir dikalangan tertentu berkaitan dengan moral, etika dan integritas juga prilaku dari seorang wakil rakyat khususnya perempuan.

Namun kabar pernikahan PR dan AEZ pun tidak begitu kencang naik kepermukaan untuk menjadi bahasan, karena tidak ada yang bisa memastikan kebenarannya terkait pernikahan keduanya pasca peristiwa perselingkuhan setahun yang lalu itu.

Senin 10 Agustus 2026 PR Sambangi Kejaksaan

Hindari awak media, PR tampak mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 19:03 WIB dan langsung masuk mengarah tangga menuju Lantai 2 ruang Penyidik Kejari Kabupaten Bekasi.

Usut punya usut ternyata PR sudah menjadi istri sahnya AEZ tersangka eks Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, AEZ yang baru ditahan Kejari Kabupaten Bekasi terkait dugaan korupsi yang merugikan Negara sebesar Rp4,5 miliar.

Kabarnya, kedatangan PR ke Kejaksaan belum sempat ketemu dengan suaminya AEZ, karena begitu sampai AEZ sudah berada dalam mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang oleh petugas Kejaksaan.

Kedatangan PR ke Kejaksaan Menjadi Perhatian Serius

Kedatanga PR ke Kejaksaan menjadi perhatian serius dari LBH ARJUNA yang menyatakan akan melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta klarifikasi dan penjelasan secara resmi terkait informasi yang sempat beredar diruang public.

Kepada Matafakta.com, Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan benar tidaknya sebuah informasi yang sempat beredar, tapi menyangkut prilaku seorang pejabat public sekaligus wakil rakyat.

Menurut Zuli, justru karena menyangkut seorang pejabat publik dan Anggota Lembaga Legislatif sebagai wakil rakyat persoalan tersebut perlu ditempatkan secara proporsional melalui mekanisme kelembagaan.

“Kami tidak ingin membangun opini berdasarkan pemberitaan atau informasi yang belum mendapatkan klarifikasi resmi. Karena itu, LBH ARJUNA akan bersurat ke BK DPRD Kabupaten Bekasi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi,” ujar Zuli, Senin (10/8/2026) kemarin.

Menurut Zuli, BK DPRD memiliki posisi penting dalam menjaga kehormatan, citra, kredibilitas dan martabat lembaga legislatif, terutama apabila terdapat informasi mengenai perilaku Anggota DPRD yang dipersoalkan oleh masyarakat.

Zuli juga menilai bahwa persoalan tersebut harus dibedakan antara ranah kehidupan pribadi dengan persoalan yang berpotensi menyentuh kode etik dan kehormatan sebagai wakil rakyat atau Anggota DPRD.

“Kalau persoalan tersebut murni merupakan ranah privat, tentu harus dihormati. Tetapi apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau perilaku yang berkaitan dengan kedudukan dan kehormatan seorang Anggota DPRD, maka mekanisme BK perlu berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB