Plt. Bupati Bekasi Diminta Audit Investigatif Keuangan Perumda Tirta Bhagasasi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Bantuan Air Bersih Dari Perumda Tirta Bhagasasi

Photo: Bantuan Air Bersih Dari Perumda Tirta Bhagasasi

BERITA BEKASI – Gelombang protes terkait buruknya pelayanan air bersih dan sengkarut tata kelola keuangan pada Perumda Tirta Bhagasasi, terus bergulir dan mengerucut hingga desakan agar Plt. Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, melakukan audit investigatif agar terang benderang.

Hal tersebut dikatakan, Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, terkait Evaluasi Kinerja BUMD Triwulan II tahun 2026, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 54 tahun 2017 pada BAB XIV, tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD.

“Kalau dugaan kerugian di PDAM atau Perumda Tirta Bhagasasi sudah pasti, tinggal Plt. Bupati Bekasi selaku KPM, harus tahu juga sumber kerugiannya. Apakah, karena kesalahan kebijakan Direksi atau ulah oknum Kabag dan para Kacab yang cenderung koruptif?,” terangnya, Senin (9/8/2026).

Sebab, lanjut Heru, Plt. Bupati Bekasi selaku Kepala Daerah memegang peran kunci sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) sekaligus penentu kebijakan utama untuk mengatasi masalah struktural yang ada ditubuh PDAM Tirta Bhagasasi agar kedepan tidak menjadi masalah berkepanjangan.

“Langkah perombakan manajemen oleh Kepala Daerah merupakan keputusan krusial yang harus diambil untuk menyelamatkan PDAM Tirta Bhagasasi yang terus mengalami kerugian akibat salah kelola ‘mismanagement’ atau ketidakberesan internal,” tuturnya.

Untuk itu, sambung Heru, tentu perlu modal dasar untuk melakukan penyegaran Direksi ataupun Dewan Pengawas (DP) yaitu dengan cara melakukan audit investigatif dengan memakai lembaga yang kompeten dan independen.

Selain itu, kata Heru, sebagai pemilik modal, Plt. Bupati Bekasi memiliki kewenangan penuh serta tanggung jawab moral untuk memastikan BUMD ini memberikan pelayanan prima tanpa membebani APBD secara terus-menerus, apabila kondisi saat ini kekeringan dan minim air baku.

“Pelaksanaan pelayanan oleh PDAM ditengah krisis air bersih seperti ini tidak maksimal, seharusnya PDAM sewa puluhan mobil tangki agar masyarakat Bekasi dapat menikmati air bersih. Ini tugas negara lho. Masa sudah keuangan amburadul, pelayanan air juga ikut amburadul,” sindirnya.

Direktur Utama, tambah Heru, PDAM Tirta Bhagasasi harus bertanggung jawab secara penuh atas kepengurusan PDAM untuk kepentingan dan tujuan perusahaan, baik di dalam maupun di luar Pengadilan. Hal itu berdasarkan PP Nomor: 54 tahun 2017 dan Permendagri Nomor: 23 tahun 2024.

“Tanggung jawab ini bersifat kolektif kolegial bersama anggota Direksi lainnya, namun Dirut memegang kendali utama fungsional dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati Bekasi melalui Dewan Pengawas, berkaitan dengan pelayanan air yang buruk dan hutang yang menumpuk,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB