Kejaksaan Tak Pernah Respon Dugaan Korupsi KONI Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kantor Kejari Kabupaten Bekasi

Photo: Kantor Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dinilai tebang pilih dalam menangani perkara atau dugaan korupsi yang terjadi diwilayah hukumnya.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK) RI, Jhonson Purba, SH, MH, menyoroti tidak pernah diresponnya aduan terkait KONI Kabupaten Bekasi.

“Perkara dugaan korupsi yang terjadi di KONI Kabupaten Bekasi, sudah sering disuarakan masyarakat, namun sepertinya tidak pernah direspon,” terang Jhonson, menanggapi Matafakta.com, Senin (10/8/2026).

Dana hibah, kata Jhonson adalah uang rakyat yang penggunaannya harus dikontrol dan diawasi agar terhindar dari praktik dugaan korupsi dan penyimpangan.

“Kejaksaan, memiliki kewenangan khusus untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi yang merugikan keuangan Negara,” jelasnya.

Jhonson berujar, kasus dugaan korupsi di KONI Kabupaten Bekasi suaranya timbul tenggelam, karena tidak pernah mendapat respon dari Kejari Kabupaten Bekasi.

“Kejaksaan tidak hanya bertindak setelah korupsi terjadi, tetapi juga mencegahnya sejak dini melalui bidang Datun serta Intelijen,” tuturnya.

Semangat, lanjut Jhonson, Kejari Kabupaten Bekasi berbeda jauh dengan semangat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus intern membongkar perkara korupsi.

“LHP BPK, hibah kepada KONI Kabupaten Bekasi Rp29 miliar. Hasil pemeriksaan BPK menemukan bukti belanja hibah Rp13,9 miliar yang tidak lengkap dan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Jhonson.

BPK menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan belanja hibah 2025 sebesar Rp160,5 miliar. Dari jumlah tersebut, KONI memperoleh hibah Rp29 miliar yang dicairkan dalam dua tahap.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan dua persoalan utama, terkait mekanisme pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pada Disbudpora, Kabupaten Bekasi, belum diatur secara memadai.

Disbudpora disebut belum memiliki SOP yang mengatur tata cara verifikasi dokumen pertanggung jawaban secara rinci. Bahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari KONI juga disampaikan terlambat.

BPK menilai Disbudpora hanya mengandalkan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) tanpa melakukan pemeriksaan administratif secara menyeluruh terhadap kesesuaian RAB, NPHD, Kwitansi maupun bukti fisik.

Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat belanja hibah yang tidak lengkap dan tidak sesuai peruntukan dengan rincian:

-Bidang Pembinaan Prestasi: Rp12.599.650.000

-Bidang Organisasi: Rp737.160.000

-Bidang Umum: Rp233.515.800

-Bidang Hukum: Rp210.000.000

-Bidang Penelitian dan Pengembangan: Rp72.900.000

-Bidang Humas: Rp58.112.000

Total: Rp13.911.337.800.

Dalam laporannya, BPK memberikan penilaian yang cukup tegas bahwa kondisi tersebut mengakibatkan penggunaan belanja hibah pada KONI Kabupaten Bekasi Rp13.911.337.800, berpotensi disalahgunakan. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB