BERITA BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi perlu mengevaluasi penganggaran kegiatan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) maupun PJU Permukiman.
Hal tersebut dikatakan Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko yang mengaku sudah lama ingin menyoal terkait proyek PJU diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Misalnya PJU Perkimtan yang ada di Kawasan Perumahan itu belum ada setahun sudah banyak laporan warga bahwa lampu banyak yang mati,” terang Heru menanggapi Matafakta.com, Kamis (6/8/2026).
Begitu juga, kata Heru, PJU yang berada di Jalan Umum atau Jalan Raya mulai dari tiang besinya berkarat hingga lampu banyak ditemukan dalam kondisi mati.
“Lampu PJU LED standar seharusnya bisa bertahan sampai 30.000 sampai 50.000 jam atau sekitar 5 hingga 10 tahun pemakaian secara normal,” jelasnya.
Kondisi itu, lanjut Heru, tentu berkaitan dengan kualitas komponen elektronik atau bahan material yang digunakan seperti trafo atau driver dan pendingin (heat sink).
“Kedua bagian ini bekerja sama dengan chip LED untuk menentukan daya tahan lampu saat dipakai di luar ruangan,” tuturnya.
Heru berujar, ini perlu menjadi perhatian serius, karena berkaitan dengan anggaran pemeliharaan dan perbaikan kerusakan lampu PJU yang menjadi tanggungjawab mutlak Pemerintah Daerah selanjutnya.
“Nanti kalau proyek lampu PJU baik Jalan Umum atau Permukiman sudah capai target disemua wilayah di Kabupaten Bekasi akan keteteran dengan kondisi atau kualitas lampu PJU yang ada,” imbuhnya.
Untuk itulah, tambah Heru, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus melakukan evaluasi kembali, terkait penganggaran PJU baik Jalan Umum maupun PJU Perkimtan agar tidak menimbulkan kerugian.
“Evaluasi RAB-nya dengan ahli apakah sudah sesuai biaya yang dianggarkan dengan kualitas lampunya, sehingga kedepan tidak menimbulkan kerugian berlanjut yang lebih besar lagi,” tungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam SH, MA minta dinas terkait turun mengecek ke lapangan, karena banyaknya ditemukan tiang PJU sudah berkarat.
“Dinas cek apa perlu diganti atau apa? Karena kalau lama-lama dibiarkan rusak dan khwatir juga membahayakan para pengguna jalan,” terangnya, Rabu (5/8/2026) kemarin.
Seharusnya, kata Saeful, tiang PJU jangan memakai besi biasa minimal yang anti karat seperti galvanized, sehingga bisa bertahan lama.
“Memang, galvanized secara biaya agak mahal, tapi nanti bisa dipertimbangkan di Banggar untuk dibahas atau dikaji berapa efisiennya kalau tiang PJU pakai besi galvanized,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Saeful, terkait lampu-lampu PJU yang pada mati perlu menjadi perhatian seperti di Jalan Layang, SGC, Pillar dan beberapa lokasi lainnya.
“Tolong itu Dishub Kabupaten Bekasi lampu-lampu yang mati untuk segera diperbaiki, karena untuk mengurangi kerawanan atau tindak kejahatan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, alokasi anggaran PJU tercatat sekitar Rp14,5 miliar tahun 2023 dan meningkat menjadi Rp20 miliar tahun 2024, dengan estimasi kebutuhan total hingga mencapai Rp1 triliun secara bertahap. (Mul)






