Massa Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi Anton Timbang

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Massa Aksi Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Anton Timbang

Photo: Massa Aksi Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Anton Timbang

BERITA JAKARTA – Sejumlah massa aksi mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta Kejagung mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi, Anton Timbang.

“Kami mendesak Kejagung agar segera mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi Anton Timbang,” tegas orator aksi diatas mobil komando, Rabu (5/8/2026).

Seperti diketahui, kasus ini menarik perhatian publik lantaran terlihat hadir dalam acara resmi pengurus Kadin bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 31 Juli 2026.

Kemunculan, Anton Timbang diacara resmi Kadin bersama Presiden Prabowo, memicu kritik publik terkait proses Penegakan Hukum perkara tersebut.

Kasus Anton Timbang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pertambangan nikel ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

Kasus ini diduga, melibatkan PT. Masempo Dalle, dimana Anton menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus menjabat Ketua Kamar Dagang dan Industri, Kadin Sulawesi Tenggara.

Konon PT. Masempo Dalle diduga melakukan pengerukan tanah dan aktivitas penambangan nikel di wilayah Kawasan Hutan tanpa izin yang sah di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.

Akibat aktivitas penambangan illegal tersebut, Negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2026, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan Anton Timbang sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi tertanggal 4 Desember 2025.

Selain tersangka Anton Timbang, masih ada tersangka lain yakni M. Sanggoleo W.W selaku Kuasa Direktur sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Masempo Dalle juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak penyidik Bareskrim Polri kabarnya, telah menyita alat berat berupa ekskavator, dump truck serta menggeledah rumah dan kantor milik Anton Timbang pada April 2026.

Adapun para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta UU TPPU, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Saat ini yang menjadi sorotan Anton Timbang disebut sempat absen dari panggilan pemeriksaan perdana Bareskrim Polri pada 21 April 2026 dengan alasan sakit. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB