Hutang Naik 83 Persen, Laba Anjlok 96 Persen PDAM TB Kabupaten Bekasi Sakit Berat

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ilustrasi

Photo: Ilustrasi

BERITA BEKASI – Pelayanan dan Pendapatan Perumda Tirta Bhagasasi berada dalam kondisi krisis multidimensional dan beberapa pekan terakhir, media sosial dipenuhi keluhan pelanggan, terkait distribusi air bersih yang sering mati maupun mengalir dalam kondisi keruh.

Keluhan tersebut muncul ditengah musim kemarau yang berdampak pada pasokan air baku, namun masyarakat menilai persoalan pelayanan tidak semata dipengaruhi faktor cuaca, melainkan juga lemahnya pengelolaan sistem distribusi dan pemeliharaan jaringan.

Disisi lain, kondisi keuangan Perusahaan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2021 Perumda Tirta Bhagasasi memiliki aset sebesar Rp750 miliar, dengan total utang Rp240 miliar dan laba Perusahaan mencapai Rp30 miliar.

Memasuki tahun 2024, aset perusahaan memang meningkat menjadi Rp960 miliar. Namun di saat yang sama, total utang melonjak signifikan sekitar 75 persen menjadi Rp420 miliar. Sementara laba justru merosot tajam menjadi hanya Rp9 miliar.

Kondisi tersebut kembali memburuk pada tahun 2025. Nilai aset turun menjadi Rp940 miliar atau berkurang Rp20 miliar dibanding tahun sebelumnya. Disisi lain, utang kembali meningkat menjadi Rp440 miliar, sedangkan laba perusahaan anjlok drastis hingga hanya sekitar Rp1 miliar.

Secara analisis keuangan, peningkatan aset yang tidak diikuti pertumbuhan laba menunjukkan aset Perusahaan belum mampu menghasilkan kinerja yang optimal.

Sebaliknya, kenaikan utang yang berlangsung secara berjenjang disertai penurunan laba hingga lebih dari 96 persen dalam kurun 4 tahun mengindikasikan tekanan terhadap arus kas, menurunnya efisiensi operasional, serta meningkatnya risiko terhadap keberlanjutan keuangan Perusahaan apabila tidak segera dilakukan langkah perbaikan secara menyeluruh.

Peneliti Lembaga Independent Human Institute (IHI), Ramdhan Ghozali menilai, tingginya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) yang telah mencapai lebih dari 50 persen menjadi salah satu penyebab utama memburuknya kondisi Perusahaan.

Menurutnya, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan tingginya kehilangan air tersebut, yakni adanya klausul Minimum Off Take dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan air curah, praktik Sambungan Langganan (SL) ilegal yang diduga melibatkan banyak oknum pegawai Pejabat Perumda, serta lambannya penanganan pemeliharaan kebocoran jaringan distribusi.

“Krisis ini dipicu oleh tidak komitmennya elit pejabat Perumda, minimnya etos kerja pegawai, lemahnya fungsi pengawasan internal oleh SPI dan Dewan Pengawas maupun eksternal, konflik kepentingan akibat rangkap jabatan Direksi sebagai Ketua KONI,” tegas Ramdhan, Senin (3/8/2026).

Selain itu, kata Ramdhan, adanya pemisahan aset wilayah ke Kota Bekasi yang menggerus basis pendapatan perusahaan. Hal itu diperparah oleh dugaan korupsi berjamaah, mulai dari SL ilegal, keberadaan pegawai fiktif, rekening fiktif hingga praktik suap ijon proyek.

Ia menambahkan, kondisi yang dialami Perumda Tirta Bhagasasi saat ini sudah berada pada tahap yang sangat serius, sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh, bukan hanya pergantian kebijakan yang bersifat sementara.

“Kuasa Pemilik Modal atau KPM yaitu Plt. Bupati Bekasi harus bertindak cepat sebagai dokter spesialis yang profesional dalam mendiagnosis penyakit sesungguhnya, lalu meracik resep yang tepat untuk kesembuhan Perumda Tirta Bhagasasi yang kini setara mengalami stroke berat,” sindirnya.

“Sebagai pasien, Perumda Tirta Bhagasasi pun wajib terbuka sepenuhnya, jujur mengakui seluruh keluhan, kelemahan, dan permasalahan yang sedang maupun berpotensi dihadapi. Ingat ikan busuk dari kepalanya,” sambungnya.

Ramdhan menilai, tanpa langkah pembenahan yang menyentuh akar persoalan, mulai dari tata kelola, pengawasan, peningkatan pelayanan hingga pengendalian kebocoran air, kondisi keuangan maupun kualitas layanan Perumda Tirta Bhagasasi dikhawatirkan akan terus mengalami penurunan dan berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan laba Perusahaan.

Apalagi, tambah Ramdhan, belum lama ini ditetapkannya 3 mantan pejabat Perumda Tirta Bhagasasi sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi atas markup sambungan langsung pelanggan baru yang merugikan Negara hingga Rp4,5 miliar lebih dalam kurun waktu 2024 – 2025.

“Hasil Riset Penelitian Lembaga, sudah kami sampaikan kepada Plt. Bupati Bekasi selaku KPM, dan rencana kami tembuskan ke Forkopimda lainnya serta Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi agar ditindak lanjuti sebagaimana mestinya” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB