Soal Perumda Tirta Bhagasasi, Pengamat: Tak Cukup Hanya Evaluasi, Tapi Proses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Samuel F Silaen

Photo: Samuel F Silaen

BERITA BEKASI – Plt. Bupati Bekasi dan DPRD, memegang kewenangan anggaran serta pengawasan, sehingga keduanya wajib menjadi garda terdepan dalam aksi nyata pencegahan dan penindakan korupsi, bukan sekadar melakukan evaluasi pasif.

Hal tersebut dikatakan Pengamat dan Pelayanan Publik, Samuel F. Silaen menanggapi Plt. Bupati Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi, sepakat melakukan evaluasi terhadap manajemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi.

“Jangan hanya sekedar evaluasi manajemen, tapi jika ditemukan dugaan korupsi, Kepala Daerah dan DPRD wajib ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang transparan dan tegas oleh aparat berwenang,” kata Silaen kepada Matafakta.com, Rabu (29/7/2026).

Silaen berujar, sinergi antara Eksekutif dan Legislatif di daerah sangat menentukan efektivitas tata kelola Pemerintahan yang bersih. Sanksi hukum yang tegas memberikan efek jera bagi pelaku serta pejabat lainnya.

“Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Penegakan Hukum dan sistem Pemerintahan dan memastikan tidak ada pejabat yang kebal hukum atas penyalahgunaan wewenang. Terlebih lagi sudah merugikan daerah,” ujarnya.

Berbagai permasalahan melanda Perumda Tirta Bhagasasi diantaranya, krisis keuangan akibat akumulasi utang kepada PJT II dan pihak ketiga, konflik kepentingan seperti rangkap jabatan Dirut yang juga menjabat sebagai Ketua KONI dan tata kelola lemah.

“Termasuk kasus dugaan rekening fiktif, proyek Ningrat Cibarusah yang mangkrak dan dugaan suap ijon proyek kurang lebih senilai Rp12 miliar yang laporannya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Silaen menambahkan, memang kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada ditangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD. Sebab, Pemda dan DPRD merupakan aktor yang berperan strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah.

“Korupsi sejatinya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena uang Negara berasal dari pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Peran Pemda dan DPRD yang tegas, bersih serta jujur juga menjadi penting dalam hal ini,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB