BERITA BEKASI – Dugaan pelecehan verbal yang menyeret Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kota Bekasi, Nesan Sudjana semakin memanas.
Pasalnya, Nesan sempat menyatakan akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah investigasi internal terkait dugaan pelecehan terhadap bawahannya selesai dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago yang sejak awal memberikan pendampingan korban mengaku justru menunggu ancaman Nesan.
“Ngak usah pake nunggu hasil investigasi internal langsung aja laporkan kalau memang merasa benar,” terang Delvin menanggapi Matafakta.com, Selasa (30/6/2026).
Selain itu, kata Delvin, sudah banyak pengakuan dari korban saat memberikan keterangan di Komisi I DPRD Kota Bekasi.
“Sejak awal kita mengawal kasus tersebut tentu sudah memiliki sejumlah bukti chat, termasuk bukti percakapan yang diduga oknum Pejabat tersebut,” ujar Delvin.
Satpol PP, lanjut Delvin, memiliki fungsi penegak Peraturan Daerah (Perda), sehingga harus diisi oleh orang-orang yang berprilaku baik dan mampu menjaga marwah lembaga.
“Tujuan kami sederhana, yakni ingin menjadikan institusi penegak Perda ini bersih dari prilaku-prilaku yang menyimpang dan memalukan seperti itu,” imbuhnya.
Delvin juga mengaku telah menyiapkan tim bantuan hukum apabila kasus tersebut berujung pada proses hukum untuk menjawab ancaman Nesan.
“Hingga kini GMBI belum mengambil langkah melaporkan perkara tersebut ke Aparat Penegak Hukum atau APH, karena masih menunggu sikap tegas Pemerintah Kota Bekasi,” ucapnya.
Untuk itu, tambah Delvin, meminta Wali Kota Bekasi bertindak tegas terhadap bawahannya yang dinilai tidak memiliki etika dan moral terhadap anak buahnya.
“Kita masih menunggu ketegasan Wali Kota Bekasi yang tidak memiliki etika dan moral terhadap bawahannya. Terlebih para korban adalah perempuan,” pungkas Delvin.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Bekasi telah menggelar rapat tertutup dan menghadirkan 4 perempuan yang disebut sebagai saksi sekaligus korban dalam dugaan pelecehan tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar proses penanganannya dilakukan secara transparan dan memberikan perlindungan terhadap para korban. (Roni)






