BERITA JAKARTA – Jubir Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Andi Saputra mengatakan, mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, bakal menjalani sidang dakwaan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim Andi Saputra mengatakan, perkara yang menjerat Hery terdaftar dengan Nomor: 34/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.
“Sidang terdakwa Hery Susanto dengan agenda pembacaan dakwaan digelar hari ini,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Andi menjelaskan, bahwa Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Jakarta Pusat, telah menunjuk susunan Majelis Hakim yang akan mengadili perkara Hery Susanto.
Duduk sebagai Hakim Ketua yakni, Dwi Elyarahma Sulistyowati. Sementara itu, dua Hakim Anggota yang ditunjuk adalah Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setyawan.
“Ketua PN Jakarta Pusat, telah menunjuk Majelis yang akan mengadili, yaitu Dwi Elyarahma Sulistyowati sebagai Ketua Majelis dengan anggota Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setyawan,” pungkasnya. (Sofyan)






