BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi persiapan pelantikan pejabat Pj. Kepala Desa Karang Rahayu, Kamis (11/6/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Desa Karang Rahayu tersebut dipimpin langsung Pj Kepala Desa Karang Rahayu yang baru, Badru Iskandar, S.Pd yang dihadiri para staf RT RW Dusun dan Tokoh Masyarakat setempat.
Informasi yang didapatkan Matafakta.com, prosesi pelantikan Pj Kepala Desa Karang Rahayu yang baru, Badrun Iskandar akan berlangsung pada Jumat 12 Juni 2026 Pukul 08:00 WIB di Aula Desa Karang Rahayu.
Badru Iskandar, dilantik menjadi Pj Kepala Desa Karang Rahayu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja Nomor: 100.3.3.2/Kep.426.DPMD/2026 tertanggal 10 Juni 2026.
SK yang dikeluarkan Plt Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, berdasarkan usulan Kecamatan Karang Bahagia Nomor: 400.10.2.5/241/Kec.KRB/2026, tertangga 21 April 2026 mengatikan, Pj Kepala Desa, Karya, SE yang habis pada 1 Juni 2026 lalu.
Badru Iskandar merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasie) Pelayanan Publik pada Kantor Kecamatan Karang Bahagia yang dipercaya untuk mengisi kekosongan bangku Kepala Desa Karang Rahayu.
Amanat yang tercantum dalam SK Plt Bupati Bekasi menyebut, bahwa Badru Iskandar menjabat sebagai Pj Kepala Desa Karang Rahayu sampai dengan dilantiknya Kepala Desa yang baru melalui hasil Musyawarah Desa (Mudes).
Selain itu, Pj Kepala Desa mempunyai hak, wewenang dan kewajiban yang sama dengan Kepala Desa definitif sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Demikian bunyi SK Plt Bupati Bekasi yang ditandatangani Plt Dr. Asep Surya Atmaja. (Tim)






