BERITA BEKASI – Fenomena era digital melalui media social kini sudah menjadi “ruang sidang terbuka” dimana publik dapat langsung mengawasi, mengkritik bahkan memvonis kinerja atau gaya hidup pejabat yang diviralkan melalui berbagai platform media social TikTok dan sebagainya.
Hal tersebut dikatakan, Heriyanto, salah satu penggiat media social yang menyoroti perbedaan pandang, terkait langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja yang melaporkan ke polisi beberapa akun TikTok yang menyerang nama baiknya di media social melalui akun anonim.
“Tapi sayangnya, kubu kontra ala kebebasan demokrasi atas pelaporan tersebut, tidak menyimak maksud dari Plt Bupati Bekasi yang malah dituding Pejabat anti kritik. Padahal, niat pelaporan bukan niat mempidanakan, tapi meminta klarifikasi atas tuduhan tersebut,” terang Hery, Senin (25/5/2026).
Dikatakan Herry, beban moral seorang pejabat yang dituduh tanpa bukti sangatlah berat, karena mencakup rusaknya reputasi publik dan tekanan psikologis yang berdampak langsung pada keluarga yang dapat menimbulkan kecemasan sosial, trauma psikologis dan mental.
“Kita harus tahu perbedaan kritik dengan menuduh. Kritik bertujuan untuk mengevaluasi dan membangun dengan data yang objektif. Sementara menuduh atau fitnah adalah tindakan melayangkan klaim tanpa bukti yang kuat. Kritik itu berfokus pada perbaikan sebuah karya atau kebijakan,” jelasnya.
Sedangkan tuduhan lanjut Herry atau fitnah condong untuk menyalahkan atau menghakimi seseorang secara personal tanpa bukti yang kuat hanya berdasarkan asumsi sesuai keinginan pembuat konten yang penting tujuannya heboh dan ramai menjadi perhatian public.
“Kenapa Plt Bupati Bekasi lapornya ke polisi, karena yang bersangkutan yang merasa dirugikan nama baik dan keluarga mau memberikan sanggahan atau klarifikasinya kemana?, karena lewat akun-akun anonim yang dengan sengaja menyembunyikan jatidirinya,” tutur Herry.
Lebih jauh Herry mengatakan, kalaupun klarifikasi atau keberatan dilayangkan terhadap akun-akun anonim tersebut tetap tidak menjamin berhenti, karena tentu sudah menjadi target yang memang untuk menyerang dan menjatuhkan Plt Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja baik secara posisinya maupun personal.
“Ya, kan dari menggunakan akun-akun anonim itu sudah jelas niatnya tidak akan menerima sanggahan atau klarifikasi dari yang bersangkutan. Sebab, kalau murni pengkritik demi kebaikan pastinya dilakukan secara terbuka, bukan sembunyi. Dengan sembunyi begitu sudah jelas niat dan tujuannya,” ucap Herry
Herry berpandangan, langkah Dr. Asep Surya Atmaja untuk melaporkan ke Polres Metro Bekasi, bukan menunjukan bahwa yang bersangkutan adalah Pejabat anti kritik, tapi sedang berusaha untuk memberikan edukasi dan batasan-batasan dalam kebebasan berdemokrasi.
“Sayangnya Pak Plt Dr. Asep lupa bahwa tidak semua orang memiliki pemikiran atau paham yang sama dengan kita. Terlebih bagi yang berseberangan yang punya kepentingan pasti selalu salah. Jadi Pak Plt. Asep sabar aja, tetap berikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” pungkas Herry. (Tim)






