Ketua LMP Apresiasi Agung Muliya Berani Ungkap Dugaan Fee 12 Persen Proyek SDABMBK

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua Marcab LMP, Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, ST.

Photo: Ketua Marcab LMP, Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, ST.

BERITA BEKASI – Ketua Marcab Laskar Merah Putih (LMP), Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, mengapresiasi keberanian seorang ASN, Agung Muliya, ST, dalam kesaksiannya dipersidangan kasus ijon proyek di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (11/5/2026) lalu.

“ASN wajib menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dengan memberikan keterangan apa adanya di persidangan. Apalagi sudah dibawah sumpah,” terang Eko kepada Matafakta.com, Kamis (14/5/2026).

Keberanian ini, kata Eko, merupakan bentuk komitmen menjaga pemerintahan yang bersih dan menolak praktik korupsi sekalipun harus menghadapi tekanan atau serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu.

“Sebagai pejabat dalam yang menjabat sebagai Kepala Bidang PSDA pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, saksi Agung, tentu lebih mengetahui ketimbang oknum yang mengirim karangan bunga misterius tersebut,” sindirnya.

Sebab, lanjut Eko, kalau mau bicara jujur dugaan fee proyek yang terjadi lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukanlah sesuatu yang tabu atau bersifat rahasia, tapi masalahnya hanya sedikit orang yang berani untuk mengungkapnya ke public.

“Termasuk, dua paket proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Cikarang Utara Rp61 miliar yang dikerjakan PT. Rafa Karya Indonesia serta proyek IPA Moya Cibarusah Kecamatan Cibarusah Rp40 miliar yang dikerjakan PT. Tigalapan Adam Internasional,” tuturnya.

Eko berujar, bukan hanya persoalan fee 12 persen yang mencapai Rp12 miliar yang diduga diterima para oknum pejabat baik pejabat PDAM Tirta Bhagasasi maupun pejabat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kabupaten Bekasi.

“Informasi yang kita terima bahwa dua paket proyek Pengembangan Jaringan Distribusi senilai Rp102 miliar tersebut hingga kini tidak berpungsi, karena tendangan airnya tidak sampai tujuan yang ditarget, sehingga mubazir,” jelasnya.

Dikatakan Eko, proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus direncanakan dengan prinsip tepat guna dan tepat sasaran agar tidak mubazir, mengingat tingginya biaya investasi dan pentingnya manfaat air bersih bagi masyarakat.

“Jadi jangan cuma ngeliat ada anggaran besar saja tanpa melalui kajian yang matang tahunya gimana bisa menciptakan proyek dan dapat fee 12 persen. Udahannya tidak berpungsi buntutnya mubazir anggaran Rp102 miliar diduga Cuma jadi bancakan,” pungkas Eko. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB