BERITA BEKASI – Ketua Marcab Laskar Merah Putih (LMP), Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto, mengapresiasi keberanian seorang ASN, Agung Muliya, ST, dalam kesaksiannya dipersidangan kasus ijon proyek di Pengadilan Tipikor, Bandung, Senin (11/5/2026) lalu.
“ASN wajib menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dengan memberikan keterangan apa adanya di persidangan. Apalagi sudah dibawah sumpah,” terang Eko kepada Matafakta.com, Kamis (14/5/2026).
Keberanian ini, kata Eko, merupakan bentuk komitmen menjaga pemerintahan yang bersih dan menolak praktik korupsi sekalipun harus menghadapi tekanan atau serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu.
“Sebagai pejabat dalam yang menjabat sebagai Kepala Bidang PSDA pada Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, saksi Agung, tentu lebih mengetahui ketimbang oknum yang mengirim karangan bunga misterius tersebut,” sindirnya.
Sebab, lanjut Eko, kalau mau bicara jujur dugaan fee proyek yang terjadi lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukanlah sesuatu yang tabu atau bersifat rahasia, tapi masalahnya hanya sedikit orang yang berani untuk mengungkapnya ke public.
“Termasuk, dua paket proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Cikarang Utara Rp61 miliar yang dikerjakan PT. Rafa Karya Indonesia serta proyek IPA Moya Cibarusah Kecamatan Cibarusah Rp40 miliar yang dikerjakan PT. Tigalapan Adam Internasional,” tuturnya.
Eko berujar, bukan hanya persoalan fee 12 persen yang mencapai Rp12 miliar yang diduga diterima para oknum pejabat baik pejabat PDAM Tirta Bhagasasi maupun pejabat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Kabupaten Bekasi.
“Informasi yang kita terima bahwa dua paket proyek Pengembangan Jaringan Distribusi senilai Rp102 miliar tersebut hingga kini tidak berpungsi, karena tendangan airnya tidak sampai tujuan yang ditarget, sehingga mubazir,” jelasnya.
Dikatakan Eko, proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) harus direncanakan dengan prinsip tepat guna dan tepat sasaran agar tidak mubazir, mengingat tingginya biaya investasi dan pentingnya manfaat air bersih bagi masyarakat.
“Jadi jangan cuma ngeliat ada anggaran besar saja tanpa melalui kajian yang matang tahunya gimana bisa menciptakan proyek dan dapat fee 12 persen. Udahannya tidak berpungsi buntutnya mubazir anggaran Rp102 miliar diduga Cuma jadi bancakan,” pungkas Eko. (Tim)






