BERITA BEKASI – Calon tunggal dijajaran Pengurus Koperasi KPRI KPPD Kabupaten Bekasi, dinilai kurang demokratis dan minim persaingan, namun sah menurut aturan.
Hal tersebut dikatakan, Koordinator JNW, Aji Nur Prasetyo, soroti pemilihan Ketua Koperasi Pemda Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Holiday Inn Cikarang.
“Secara umum, ini mencerminkan rendahnya partisipasi aktif anggota dan potensi masih di dominasi pengurus yang lama,” terang Aji, Selasa (31/3/2026).
Atau, sambung Aji, kurangnya kaderisasi yang berisiko menurunkan partisipasi anggota. Koperasi yang sehat membutuhkan pemilihan yang kompetitif.
“Calon tunggal dijajaran pengurus, bisa menyebabkan pengelola kurang kreatif, potensi pengelolaan yang kurang profesional dan partisipasi anggota menurun,” ujarnya.
Calon tunggal, kata Aji, umumnya dikarenakan rendahnya minat anggota untuk menjadi pengurus atau adanya kesepakatan tertutup (konsensus) yang mempersempit ruang partisipasi.
“Koperasi harus mendorong kaderisasi, membuka kesempatan bagi anggota muda dan melakukan sosialisasi pemilihan secara terbuka untuk meningkatkan partisipasi,” ulasnya.
Meski dirasa kurang ideal, tambah Aji, calon tunggal dijajaran Pengurus Koperasi KPRI KPPD, Kabupaten Bekasi, tetap sah selama melalui mekanisme dan rapat anggota.
“Sayang cuma pemilihan Ketua Koperasi yang bersaing, karena dua calon yakni, Iwan Ridwan dan Kustanto Dwi Purnomo. Sementara Wakil dan Pengurus lainnya calon tunggal,” pungkasnya. (Hasrul)






