BERITA BEKASI – Masih dipertahankannya posisi Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK), Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, merupakan kontradiksi serius dalam upaya pemberantsan korupsi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan, Ketua Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi (BPPK) RI, Jhonson Purba, SH, MH, menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi pasca OTT KPK, terkait kasus ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln adalah sebagai saksi utama soal dugaan aliran uang ijon proyek yang diperiksa KPK. Hingga kini, pemeriksaan kasusnya masih berjalan,” tegas Jhonson kepada Matafakta.com, Sabtu (28/2/2026).
Bukan kali pertama, kata Jhonson, Henri Lincoln diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tahun 2019, Henri Lincoln juga diperiksa KPK, terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bekasi.
“Henri Lincoln masih tampil di media menyatakan bahwa SDABMBK Kabupaten Bekasi memastikan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tetap berjalan pada 2026 meskipun terjadi penyesuaian anggaran daerah akibat kondisi fiscal,” sindir Jhonson.
Padahal, kata Jhonson, pernyataannya Henri itu ditengah sorotan pemeriksaan dirinya, terkait ijon proyek dan dugaan kerugian Negara yang setiap tahun jadi temuan BPK-RI dari pengurangan volume pekerjaan serta dugaan gagal konstruksi pada proyek DPT di Kp. Ranca Iga.
“Inikan bisa merusak integritas birokrasi, karena masih mempertahankan oknum pejabat bermasalah yang akan menciptakan budaya impunitas atau kebal hukum, dimana pelanggaran integritas dianggap hal yang wajar. Celaka!,” ujar Jhonson.
Selain itu, lanjut Jhonson, keadaan ini akan menghambat reformasi birokrasi yang fokus strategi nasional pencegahan korupsi 2025-2026 seperti digitalisasi menjadi tidak efektif jika oknum pejabat di dalamnya masih berperilaku koruptif.
“Inikan menjadi sebuah pertanyaan bagi integritas Plt Bupati Bekasi yang sekarang di jabat Dr. Asep Surya Atmaja, jika masih mempertahankan posisi Henri Lincoln sebagai Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi,” ulasnya.
Jika Kepala Dinas, tambah Jhonson, bermasalah terus digunakan, korupsi akan semakin kronis dan sulit diberantas, bertentangan dengan komitmen KPK yang menargetkan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Selama Kepala Daerah tidak memiliki komitmen kuat untuk mencopot bawahannya yang bermasalah, komitmen Pemerintah Pusat untuk memberantas korupsi akan sulit terwujud di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Tim)






