Viral Galian Optik, FWPL Desak Evaluasi Sistem Pengawasan Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Ketua FWPL, Ade Muksin, SH

Photo: Ketua FWPL, Ade Muksin, SH

BERITA BEKASI – Penghentian proyek penggalian kabel optik di Kawasan Kali Abang Tengah oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto, memantik kritik dari Forum Wartawan Peduli Lingkungan (FWPL).

Pasalnya, forum menilai peristiwa itu bukan sekadar persoalan pelanggaran izin, tetapi cerminan lemahnya sistem tata kelola dan pengawasan proyek utilitas dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Ketua FWPL, Ade Muksin menyatakan, tindakan penghentian proyek memang menunjukkan ketegasan seorang Kepala Daerah. Namun, menurutnya yang lebih penting adalah menjawab pertanyaan mendasar.

“Bagaimana aktivitas penggalian yang mengganggu badan jalan dan ruang publik bisa berlangsung tanpa kejelasan administrasi sejak awal?,” terang Ade kepada Matafakta.com, Rabu (25/2/2026).

Kalau memang, sambung Ade, tidak ada kejelasan izin, bagaimana proyek itu bisa berjalan dan luput dari pengawasan? Ini bukan hanya soal tegas di lokasi, tetapi soal sistem pengawasan yang seharusnya bekerja sebelum terjadi pelanggaran.

“Proyek utilitas seperti penggalian kabel optik bukan kegiatan kecil yang sulit terdeteksi. Aktivitas tersebut berdampak langsung terhadap lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta kondisi infrastruktur kota. Karena itu, seharusnya terdapat mekanisme kontrol lintas dinas yang jelas dan terintegrasi,” ujarnya.

Ade menekankan bahwa Pemerintahan modern tidak boleh bersifat reaktif. Sistem perizinan harus transparan, berbasis data, serta mudah ditelusuri. Selain itu, pengawasan wilayah harus berjalan aktif tanpa menunggu instruksi atau inspeksi mendadak dari Pimpinan Daerah.

“Jika Walikota harus turun langsung untuk menghentikan proyek, maka perlu evaluasi terhadap mekanisme kontrol internal. Jangan sampai ada celah koordinasi yang membuat proyek tanpa izin bisa berjalan bebas,” tegasnya.

FWPL juga menyoroti dampak yang ditanggung masyarakat akibat penggalian yang tidak tertata. Kerusakan jalan, tanah berserakan, serta perbaikan yang tidak maksimal kerap menjadi keluhan warga. Bahkan dalam beberapa kasus, warga sekitar harus membenahi sisa galian secara swadaya.

Atas dasar itu, FWPL mendesak Pemkot Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan proyek utilitas. Transparansi data proyek serta penegakan sanksi administratif terhadap pihak yang lalai dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Momentum ini harus dijadikan pintu masuk pembenahan tata kelola. Kota Bekasi membutuhkan sistem yang kuat dan preventif, bukan sekadar respons sesaat ketika persoalan sudah muncul di ruang publik,” pungkas Ade. (Roni)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB