Gaya Viral Ala KDM, Walikota Bekasi Justru Menujukan Kegagalan

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Saat Walikota Bekasi Tri Adhianto Menghentikan Proyek Galian Kabel Optik

Photo: Saat Walikota Bekasi Tri Adhianto Menghentikan Proyek Galian Kabel Optik

BERITA BEKASI – Aksi Walikota Bekasi Tri Adhianto menghentikan langsung proyek galian kabel optik justru menunjukan kegagalannya dalam memimpin (failure of leadership), terkait tata kelola dan pengawasan.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, menyoroti action Walikota Bekasi Tri Adhianto yang viral menghentikan proyek yang berlokasi di Kali Abang Tengah, Kota Bekasi.

“Fakta ini, ini menunjukan lemahnya pengawasan, penegakan aturan serta adanya dugaan pembiaran (apatisme) atau bahkan kongkalikong antara pelaku usaha dan oknum pejabat, sehingga berani main gali tanpa izin tersebut,” kata Dede, Rabu (25/2/2026).

Aktivitas proyek, lanjut Dede, galian sering kali menyebabkan kerusakan jalan raya, kemacetan dan bahaya kecelakaan seperti lubang galian yang dibiarkan selama pekerjaan belum selesai, tanpa memikirkan keamanan masyarakat.

“Kegagalan dalam memastikan tata kelola proyek utilitas yang berkaitan dengan lingkungan dan kepatuhan hukum membuat pengusaha ilegal merasa kebal aturan. Sanksi administratif terhadap pihak yang lalai penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Action, sambung Dede, penghentian yang dilakukan pejabat daerah, seringkali hanya bersifat sementara (yustisi) tanpa solusi permanen, sehingga galian ilegal tersebut bisa muncul lagi baik dilokasi yang sama maupun lokasi berbeda.

“Semoga saja action Walikota Bekasi turun lapangan ini, bukan hanya sekedar mencari viral mengikuti gaya ala KDM Gubernur Jabar, tapi hukum dan aturan benar-benar harus ditegakkan berikan sanksi bagi pihak-pihak yang terlibat baik swasta maupun ASN,” ujarnya.

Sebab, tambah Dede, seringkali pejabat turun ke lapangan hanya menjadi ajang pencitraan yang tidak menyelesaikan akar masalah, bahkan dianggap menyakiti hati rakyat jika tidak diikuti dengan solusi konkret.

“Penegakan aturan lebih utama untuk memberikan kepastian hukum dan efektivitas birokrasi dibandingkan sekadar pencitraan atau aksi simbolis yang justru malah menunjukan kegagalan seorang Kepala Daerah itu sendiri,” pungkasnya. (Roni)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB