BERITA BEKASI – Hasil pemanggilan Inspektorat Kota Bekasi (Itko), terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana hibah Rp100 juta per-RW mulai ada RW yang kapok.
Hal tersebut dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago menyimak perkembangan hasil pemeriksaan Itko Kota Bekasi.
“Desas desus dilapangan banyak para Ketua RW yang kapok dan tidak mau lagi mencairkan dana hibah Rp100 juta per-RW tersebut,” terang Delvin, Rabu (28/1/2026).
Padahal, sambung Delvin, Itko baru melakukan pemeriksaan secara administrative, kwitansi serta bukti foto kegiatan dan belum melakukan uji lapangan.
“Tanpa uji lapangan atau bukti fisik yang kuat, LPJ dapat disangsikan kebenarannya. Ini juga menjadi salah satu problem atau masalah kaitan penggunaan uang public,” ujar Delvin.
Sebab, kata Delvin, uji lapangan penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas dan kesesuaian antara Rencana Anggaran (RAB) dengan realisasi di lapangan.
Meskipun, lanjut Delvin, tidak secara eksplisit menyebut “kapok”, alasan utama penolakan adalah takut maladministrasi atau masalah hukum dalam Pertanggung Jawaban atau LPJ.
“Dana Rp100 juta tidak diberikan cuma-cuma, melainkan wajib digunakan untuk program RW Bekasi Keren, termasuk inovasi pengelolaan lingkungan alias bank sampah,” ujarnya.
Delvin berujar, inovasi pengelolaan lingkungan alias Bank Sampah ternyata sulit diterapkan oleh sebagian wilayah karena kendala lahan atau teknis.
“Meskipun program bertujuan untuk peningkatan infrastruktur dan lingkungan, kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi menjadi kendala bagi sebagian pengurus RW,” ucapnya.
Hal inilah, tambah Delvin, sejak awal canangan program “RW Bekasi Keren” Rp100 juta per-RW se-Kota Bekasi, sudah diragukan mengingat para pengurus RW tidak memiliki pengalaman.
“Para pengurus RW maupun RT kepanjangan tangan Pemerintah untuk pelayanan warga, bukan untuk mengelola dana hibah atau APBD,” pungkas Delvin. (Roni)






