SDABMBK Tutup Mata, Uang Proyek Rp10 Miliar Amblas di Kampung Ranca Iga

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Lokasi Proyek Diduga Gagal Konstruksi di Desa Ranca Iga Kabupaten Bekasi

Photo: Lokasi Proyek Diduga Gagal Konstruksi di Desa Ranca Iga Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (BPPK)-RI, Jhonson Purba, SH, MH, mencium aroma tak sedap dalam dugaan proyek gagal konstruksi di Kampung Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, kata Jhonson, pasca longsor hingga sekarang terputus, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), Kabupaten Bekasi, hanya sebatas melakukan assesmen, tidak meminta pertanggung jawaban pihak kontraktor.

“Ada apa dengan Kepala Dinas Binamarga?. Apa masih mau mengakali anggaran dari APBD lagi untuk melakukan perbaikan pada proyek pengecoran jalan dan TPT tersebut,” sindir Jhonson menanggapi Matafakta.com, Selasa (27/1/2026).

“Kontraktor wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan berkelanjutan. Kegagalan struktur bangunan merupakan tanggung jawab penyedia jasa yakni, Kontraktor dan Konsultan Pengawas. Ngak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Dikatakan Jhonson, Perjanjian Kontrak atau SPK, merupakan payung hukum utama yang mengikat kedua pihak mengenai hak dan kewajiban, termasuk sanksi, denda dan kewajiban perbaikan jika terjadi kegagalan konstruksi.

“Perpres Nomor: 12 Tahun 2021, tentang Perubahan Perpres Nomor: 16 Tahun 2018, mengatur secara rinci tata cara pelaksanaan pengadaan, termasuk mekanisme penanganan wanprestasidan kegagalan pekerjaan oleh penyedia jasa,” jelasnya.

Jhonson berujar, Dinas dapat menuntut kontraktor untuk memperbaiki kerusakan sepenuhnya atas biaya kontraktor, atau menuntut ganti rugi jika perbaikan tidak memungkinkan atau sudah lewat masa pemeliharaan.

“Jadi jangan nunggu Negara atau Pemerintah Daerah lagi yang harus mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki kerusakan proyek yang diduga gagal konstruksi tersebut. Masa Pemerintah rugi dua kali. Uang Rp10 miliar ikut amblas begitu aja,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Jhonson, pihaknya akan mengawasi kelanjutan, terkait dugaan kegagalan pekerjaan proyek pengecoran jalan dan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di Kampung Ranca Iga, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

“Pasca longsor bahkan sekarang terputus juga tidak langsung dilakukan perbaikan. Bahkan terkesan Dinas Binamarga melindungi pihak kontraktor. Ada apa? Apa karena ada ijon proyek?, sehingga Dinas mengalah,” ulasnya.

Sekali lagi, tambah Jhonson, pihaknya BPPK-RI, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan yang berada diwilayah segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas SDABMBK, Kabupaten Bekasi.

“Anggaran Rp10 miliar untuk pengecoran jalan dan TPT kurang dari 300 meter yang berlokasi di Kampung Ranca Iga tersebut, bukan anggaran kecil, tapi luar biasa namun tidak mendapatkan kualitas pekerjaan yang baik. Negara telah dirugikan,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB