BERITA BEKASI – Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, tetap konsisten mengungkap kasus Tunjangan Perumahan (Tuper) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Karena sampai sekarang belum ada lagi perkembangan terbaru selain dua tersangka SL dan RAS, karena terutup ramainya kasus soal ijon proyek OTT KPK, terhadap Bupati Bekasi non aktif ADK,” terang Dede, Jumat (23/1/2026).
Sekarang, kata Dede, sorotan publik juga tertuju pada persoalan banjir yang melanda dibeberapa wilayah akibat intensitas hujan yang cukup tinggi dan merata khusus diwilayah Jawa Barat, sehingga sorotan Tuper pun ikut tenggelam.
“Kasus Tuper DPRD Kabupaten Bekasi ini tetap menjadi sorotan. Kejati Jabar diharapkan segera menetapkan tersangka lainnya, karena keputusan Tuper tidak hanya menjadi tanggung jawab tersangka SL dan RAS,” tuturnya.
Kedua tersangka, SL (Soleman) lanjut Dede, adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024. Begitu juga dengan RAS (Rahmat Atong) sebagai mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024.
“Padahal, konstruksi hukum dan masalahnya sudah sangat jelas yang diuraikan Penyidik Kejati Jabar pada saat penetapan tersangka mantan Wakil Ketua DPRD SL dan RAS mantan Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi 2022-2024,” sindir Dede.
Rasa-rasanya, kata Dede, aneh dan tidak masuk logika sehat jika lolosnya Tuper DPRD Kabupaten Bekasi hanya diinisiai oleh 2 orang yakni, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, SL dan mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi RAS periode 2022-2024.
“Ya, faktanya dari mulai penetapan pada Selasa 9 Desember 2025 sampai sekarang belum terdengar ada tersangka baru lagi. Padahal konstruksi hukumnya sudah sangat jelas saat penetapan ke-2 tersangka,” ulasnya.
Meski begitu, Dede mengaku, belum mengetahui persis apakah proses pemeriksaannya kasus Tuper DPRD Kabupaten Bekasi pengembangan kasusnya masih berjalan atau cukup pada ke 2 orang tersangka yakni, SL dan RAS.
“Tapi nyatanya sampai sekarang Kejati Jabar belum mengumumkan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan Tuper DPRD Kabupaten Bekasi tersebut. Pertanyaannya ada apa dengan Kejati Jabar terkait penanganan Tuper DPRD Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Saat gelar jumpa pers, tambah Dede, Kajati Jabar sempat membeberkan diantaranya, MN (Ketua Fraksi PDI-P), H (Ketua Fraksi Gerindra), ASA (Ketua Fraksi Golkar), SP (Ketua Fraksi PAN), UR (Ketua Fraksi PKS), NY (Wakil Pimpinan DPRD) dan HQ (Ketua DPRD).
“Kita berharap Kejati Jabar serius dalam menangani dugaan korupsi berjama’ah yang sudah merugikan uang rakyat. Publik khususnya di Bekasi tidak akan lupa akan terus menyoroti hingga kasus Tuper ini tuntas,” pungkasnya. (Tim)






