Viral Polemik TPS Swasta di Kebalen, Pemkab Bekasi Diminta Panggil PT. ISPI

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Saat Kelurahan Kebalen Mendampingi Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Lapangan Sempat Terjadi Keributan

Photo: Saat Kelurahan Kebalen Mendampingi Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Sidak Lapangan Sempat Terjadi Keributan

BERITA BEKASI – Seharusnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH), segera bersikap tegas terhadap rencana pengelolaan sampah atau TPS swasta yang keberadaannya ditolak warga Perumahan Villa Mutiara Gading III, Taman Kebalen.

Hal tersebut, dikatakan Koordinator Aktivis Muda Indonesia (AMI), Salman, menyoroti viralnya keributan antara emak-emak para pihak keluarga pengelola sampah, TPS swasta dengan emak-emak dari warga Perumahan.

“Sebenarnya ketegangan itu sudah terjadi lama. Namun, karena tidak adanya ketegasan dari pihak Pemerintah Daerah, jadilah berlarut-larut. Kalau cuma mengandalkan pihak Kelurahan ya berat,” terang Salman, Rabu (21/1/2026).

Menurut Salman, wajar jika warga Perumahan Villa Mutiara Gading III, Kebalen, keberatan dengan keberadaan pengelolaan sampah atau TPS swasta diwilayahnya yang dikhwatirkan membawa dampak negative terhadap lingkungan.

“Meski katanya pakai alat Incenerator, tapikan asap pembakaran sampah tetap ada ngak mungkin ngak ada. Belum lagi, wira wiri kendaraan pengangkut sampah dilokasi kalau sudah berjalan dan sebagainya,” kata Salman.

Selain itu, lanjut Salman, Pemerintah juga harus memanggil pihak pengembang PT. ISPI dan pihak Halim Gesit yang kabarnya ada sengketa bisnis, terkait lahan. Sehingga dikhwatirkan ada pihak yang sengaja mengizinkan rencana TPS swasta tersebut.

“Jadi waktu viral saat terjadi ketegangan ada oknum yang menunjukan sebuah map terkait lahan lokasi TPS yang diprotes itu, ternyata bukan sertifikat, tapi SPH atau Surat Pelepasan Hak yang informasinya dari pihak Halim Gesit,” jelasnya.

Untuk itu, kata Salman, sekali lagi pihak Pemerintah harus memanggil pihak PT. ISPI dan Halim Gesit, sehingga terang duduk masalahnya, karena kuat dugaan keberadaan rencana TPS swasta dilokasi tersebut ada pihak yang mendukung.

“Makanya sampai sekarang fasos-fasum Perumahan Taman Kebalen belum diserah terimakan pihak pengembang ke Pemerintah Daerah. Ya, mungkin karena ada sengketa bisnis itu yang buntutnya masuklah rencana TPS swasta,” tandasnya.

Usaha Boleh, Tapi Jangan Merugikan Lingkungan

Masih kata Salman, tidak ada yang melarang orang buka usaha sepanjang usaha tersebut, tidak menganggu atau berdampak yang tidak baik terhadap lingkungan atau orang lain. Apalagi, pengelolaan sampah tentu harus melalui kajian.

“Ngak ada yang melarang orang mau buka usaha atau beli tanah, tapi peruntukannya tentu harus disesuaikan dan memiliki izin. Apalagi bicara pengelolaan sampah, tentu harus melalui kajian, karena efeknya terhadap lingkungan,” ulasnya.

Diwilayah Kebalen sendiri, tambah Salman, tidak terjadi darurat sampah, karena pengangkutan sampah truck plat merah versi Pemerintah Daerah melalui Unit Pelakasana Teknis Daerah (UPTD) sampah, masih berjalan seperti biasanya.

“Inikan yang sengketa pihak pengelola sampah swasta, bukan dari pihak Pemerintah. Jadi kalau viral emak-emak teriak cariin solusinya bingung juga, karena di Kebalen, tidak terjadi darurat sampah kecuali TPA Burangkeng lagi longsor,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB