BERITA BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Delvin Chaniago mengaku, kaget dengan trobosan BUMD PT. Mitra Patriot, Kota Bekasi, terkait pemanfaatan ruang public soal tarif sewa 87 container UMKM Wisata Air Kalimalang.
“Sewa container untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM dipatok Rp50 juta per tahun, non-UMKM Rp100 juta itu bukan membantu UMKM namanya,” sindir Delvin kepada Matafakta.com, Senin (19/1/2026).
Kementerian UMKM, kata Delvin, memang mau mengoptimalkan pemanfaatan ruang promosi pada berbagai infrastruktur publik guna memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya PP Nomor: 7 Tahun 2021, tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, menjadi landasan kuat dalam memperkuat ekosistem UMKM,” kata Delvin.
Regulasi ini, sambung Delvin, mendorong kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta untuk memberikan kemudahan dan dukungan nyata kepada para pelaku UMKM.
“Memang, salah satu implementasinya adalah kewajiban penyediaan ruang promosi bagi UMKM sedikitnya 30 persen dari total area komersial sebagai ruang promosi bagi pelaku UMKM,” tuturnya.
Dalam PP itu, lanjut Delvin, guna memberikan Perlindungan, Kemudahan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM juga diatur biaya sewa maksimal 30 persen dari harga sewa komersial, sehingga tidak memberatkan pelaku UMKM.
“Kalau maksimal sewa 30 persen sesuai amanat PP Nomor: 7 Tahun 2021, yakni, sebesar Rp30 juta dari Rp100 juta non-UMKM atau komersial, bukan Rp50 juta,” jelasnya.
Untuk itu, Delvin menekankan betapa pentingnya peran Kepala Daerah dalam merekomendasikan nasabah baru agar program ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat atau para pelaku UMKM diwilayah Kota Bekasi.
“Bahkan peran Pemerintah Daerah sangat menentukan keberhasilan penyaluran KUR untuk membantu para pelaku UMKM, bukan justru sebaliknya malah memberatkan para pelaku UMKM di Kota Bekasi,” tandas Delvin.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menuding, Direktur PT. Mitra Patriot, David Rahardja, tidak pernah melibatkan Legislatif dalam pembahasan proyek Wisata Air Kalimalang maupun rencana container UMKM.
“Kami, khususnya Komisi III DPRD Kota Bekasi, tidak pernah dilibatkan. Semua keputusan diambil sepihak oleh PT. Mitra Patriot,” ungkap Arif kecewa dengan sikap PT. Mitra Patriot, Kota Bekasi.
Senada dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin menilai, tarif sewa container UMKM dilokasi Wisata Air Kalimalang, justru mencerminkan ketidakberpihakan kepada masyarakat kecil atau para pelaku UMKM.
“UMKM dipatok Rp50 juta per tahun, non-UMKM Rp100 juta. Itu jelas batasan, bukan melindungi,” imbuhnya.
Kaitan hal itu, tambah Alit, pihaknya mendesak, Pemerintah Kota Bekasi melakukan kajian ulang, karena, kesejahteraan masyarakat kecil harus menjadi prioritas, bukan sekadar proyek bisnis semata.
“Bayangkan, UMKM harus bayar Rp4 juta per bulan, sementara potensi wisata belum terbukti. Ini kebijakan yang salah,” pungkasnya. (Roni)






