Susut & Hutang, Bukan Alasan PTMP Kota Bekasi Langgar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Bus Transpatriot Kota Bekasi

Photo: Bus Transpatriot Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Penjualan aset 29 bus Transpatriot, karena kondisi bus yang terus menyusut dan adanya hutang perusahaan dengan pihak lain, bukan berarti harus melanggar regulasi dan aturan.

Hal itu dilontarkan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, karena menurutnya keputusan tersebut, tidak mencerminkan prinsip tata kelola peruahaan BUMD yang baik.

“Tidak mencerminkan good governance dan kepatuhan hukum atau compliance yang krusial dalam pengelolaan BUMD,” kata Dede, Kamis (8/1/2026).

Dalam mengelola aset public, lanjut Dede, kepatuhan terhadap regulasi dan aturan memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana dan aset tersebut.

“Karena itu merupakan tuntutan utama dari masyarakat. Menghindari risiko hukum jauh lebih penting dari pada potensi kerugian finansial jangka pendek,” tuturnya.

Dede berujar, kerugian nilai aset dapat diperbaiki melalui strategi bisnis dimasa depan, namun pelanggaran hukum dan rusaknya tata kelola dapat menghancurkan kredibilitas institusi.

“Ya, kalau trobosannya cuma jual-jual asset yang ada buat bayar hutang siapa juga bisa, tapi yang penting aturan dan regulasinya ditempuh, karena ini asset BUMD,” jelasnya.

Masih kata Dede, pelanggaran aturan Pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Negara atau daerah, dapat berujung pada konsekuensi hukum serius.

“Termasuk tuntutan pidana bagi jajaran Direksi atau Pejabat yang ikut terlibat. Kepatuhan yang kuat membangun reputasi baik. Meskipun terjadi kerugian asset dalam satu periode,” imbuhnya.

Mengutamakan kepatuhan, tambah Dede, memastikan BUMD beroperasi dalam koridor yang benar dan berkelanjutan.

“Pelanggaran aturan yang masif dapat menyebabkan pembubaran perusahaan atau sanksi administrasi berat yang menghentikan operasional secara keseluruhan,” tungkasnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengan PTMP, David tidak bisa memastikan apakah ada keterlibatan pejabat lelang kelas 2 yang mendapat SK dari Kementerian Keuangan dalam proses pelelangan tersebut.

“Kita tanya, ada unsur keterlibatan Pejabat lelang kelas 2 nggak di situ?, bagaimana aturan yang ada?. Kan dia nggak bisa memastikan,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit jamaludin.

Meskipun lelang, kata Alit, boleh melibatkan pihak swasta, tetap harus ada keterlibatan unsur pejabat lelang kelas 2 yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Keuangan.

“Namun, dalam rapat tersebut, David tidak bisa memberikan kepastian. Bahkan dia tidak menjabarkan aturan-aturan apa yang menjadi dasarnya,” tegas Alit.

Dalam rapat, tambah Alit, David lebih banyak mempresentasikan alasan penjualan aset karena kondisi bus yang terus menyusut dan adanya hutang perusahaan.

“Namun, penjelasan detail mengenai mekanisme dan dasar hukum pelelangan 29 bus Transpatriot Kota Bekasi tersebut, tidak disampaikannya,” tutup Alit. (Roni)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB