Wakil Ketua GMBI: Program Gapura Bedakan Kasta Warga Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Gapura Seharga Rp1 Miliar Vs Gapura Seharga Kurang Dari Rp100 Juta

Photo: Gapura Seharga Rp1 Miliar Vs Gapura Seharga Kurang Dari Rp100 Juta

BERITA BEKASI – Menggunakan sumber daya Pemerintah secara adil dan bijaksana adalah kunci untuk pembangunan Nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyoroti perbedaan nilai anggaran program Disperkimtan terkait Gapura.

“Perumahan lainnya anggarannya kurang dari Rp100 juta, tapi Perumahan Dukuh Jamrud, Mustika Jaya fantastis bisa dapat Rp1 miliar. Luar biasa,” terang Delvin, Rabu (7/1/2026).

Artinya, kata Delvin, telah terjadi perbedaan ditengah masyarakat atau ketidakadilan, terkait program Gapura di Kota Bekasi yang digawangi Disperkimtan, Kota Bekasi.

“Pemerintah harus menjunjung tinggi keadilan dalam segala sektor sesuai dengan prinsip Negara hukum dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Keadilan ini, sambung Delvin, mencakup berbagai aspek mulai dari ekonomi, hukum, sosial, politik dan kebijakan yang tidak memihak pada kelompok tertentu.

“Pokir Dewan tidak mencerminkan sebuah keadilan buat masyarakat lainnya. Apa jangan-jangan ada rumah Dewan di Dukuh Jamrud,” sindir Delvin.

Delvin berujar, kalau alasannya menyesuikan Perumahan bisa ditambahkan dengan anggaran swadaya, karena mungkin ingin terlihat elit sesuai dengan kemampuan warganya.

“Jadi kalau mau elit-elitan berharap dari Anggaran atau APBD Pemerintah itu diluar dari target APBD yang focus kepada infrastruktur publik yang melayani masyarakat secara luas,” imbuhnya.

Bantuan Pemerintah, tambah Delvin, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan diskriminatif.

“Membeda-bedakan bantuan Pemerintah secara tidak adil adalah tindakan yang tidak benar dan melanggar hukum serta etika Pemerintahan yang kurang baik,” pungkas Delvin. (Roni)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB