BERITA BEKASI – Menggunakan sumber daya Pemerintah secara adil dan bijaksana adalah kunci untuk pembangunan Nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, menyoroti perbedaan nilai anggaran program Disperkimtan terkait Gapura.
“Perumahan lainnya anggarannya kurang dari Rp100 juta, tapi Perumahan Dukuh Jamrud, Mustika Jaya fantastis bisa dapat Rp1 miliar. Luar biasa,” terang Delvin, Rabu (7/1/2026).
Artinya, kata Delvin, telah terjadi perbedaan ditengah masyarakat atau ketidakadilan, terkait program Gapura di Kota Bekasi yang digawangi Disperkimtan, Kota Bekasi.
“Pemerintah harus menjunjung tinggi keadilan dalam segala sektor sesuai dengan prinsip Negara hukum dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Keadilan ini, sambung Delvin, mencakup berbagai aspek mulai dari ekonomi, hukum, sosial, politik dan kebijakan yang tidak memihak pada kelompok tertentu.
“Pokir Dewan tidak mencerminkan sebuah keadilan buat masyarakat lainnya. Apa jangan-jangan ada rumah Dewan di Dukuh Jamrud,” sindir Delvin.
Delvin berujar, kalau alasannya menyesuikan Perumahan bisa ditambahkan dengan anggaran swadaya, karena mungkin ingin terlihat elit sesuai dengan kemampuan warganya.
“Jadi kalau mau elit-elitan berharap dari Anggaran atau APBD Pemerintah itu diluar dari target APBD yang focus kepada infrastruktur publik yang melayani masyarakat secara luas,” imbuhnya.
Bantuan Pemerintah, tambah Delvin, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk tujuan diskriminatif.
“Membeda-bedakan bantuan Pemerintah secara tidak adil adalah tindakan yang tidak benar dan melanggar hukum serta etika Pemerintahan yang kurang baik,” pungkas Delvin. (Roni)






