BERITA BEKASI – Bantuan sebesar Rp50 juta dari pihak RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid (CAM), Kota Bekasi kepada ibu pasien Marganda Sihombing alias MRG (19) sebagai bantuan ekonomi menjadi sebuah pertanyaan.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBH-PADI), Mastaria Manurung usai bertemu dengan pihak Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD CAM Kota Bekasi, Yeyet Nurhayati.
“Uang Rp50 juta itu uang damai dugaan malpraktek atau uang bantuan karena ekonomi ibu pasien MRG tunggal atau janda. Sebab, jarang sekali pihak RS peduli sampai seperti itu. Wajar kita mencurigai,” terang Mastaria kepada Matafakta.com, Jumat (2/1/2026).
Meski begitu, lanjut Mastaria, Yeyet tidak bisa menjelaskan secara rinci maksud dan peruntukan uang sebesar Rp50 juta itu, termasuk siapa pihak yang sebenarnya memberikan maupun konteks tujuan pemberian dari uang tersebut.
“Fakta ini masih menjadi sebuah pertanyaan kita. Sebab, MRG bocah yang sekarang sudah berusia 19 tahun ini, lumpuh total setelah menjalani operasi pada tulang belakangnya setelah terjatuh, karena didorong oleh dua orang teman sebayanya,” kata Mastaria.
Saat ini, kata Mastaria, pihaknya selaku YBH-PADI memiliki peran ganda dalam masyarakat, yaitu sebagai agen control social masyarakat dan pelayanan public langsung yang memastikan akses terhadap keadilan bagi semua, termasuk korban.
“Dalam persoalan MRG ini kita harus memastikan dulu akibat lumpuhnya karena kelalaian dalam melakukan tindakkan medis atau apa? Karena ini bicara menyangkut masa depan orang atau MRG yang sekarang mengalami kelumpuhan,” ulasnya.
Jangan sampai, tambah Mastaria, pihak RSUD CAM Kota Bekasi memanfaatkan kesusahan atau keadaan ekonomi ibu pasien MRG dengan uang Rp50 juta dengan mengabaikan masa depan MRG dengan keadaannya yang lumpuh.
“Persoalan MRG ini kita akan bedah kalau terbukti ada kesalahan atau kelalaian tindakkan medis yang mengakibatkan kelumpuhan kita perkarakan ini. Jadi, tidak sederhana itu Rp50 juta beres ini kaitan masa depan anak lho,” pungkas Mastaria. (Roni Mahendra)






