BERITA BEKASI – “Kesal TPS liar ditutup tanpa solusi, warga buang 20 gerobak sampah ke Kantor Kelurahan Kebalen Bekasi”.
Hal itupun, menjadi kabar menarik sekaligus menohok bagi pihak Kecamatan dan Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Lurah Kebalen, Andika Journalisandi, S.STP, MAP mengatakan, Kebalen diberitakan seperti terkesan darurat sampah.
“Sebaiknya rekan-rekan wartawan mengecek langsung kewilayah atau kebeberapa Perumahan yang sampahnya sudah diangkut plat merah atau UPTD sampah,” terang Andika, Kamis (1/1/2026).
Sebab, kata Andika, selama ini yang sampahnya diangkut melalui UPTD sampah diwilayah lancar-lancar aja tidak ada masalah maupun protes dari warga.
“Beberapa Perumahan yang sudah berkoordinasi dengan pihak UPTD sampah wilayah sampai sekarang lancar aja. Mereka resmi langsung buang ke TPA Burangkeng,” tuturnya.
Persoalan kemarin, lanjut Andika yang sempat ramai itu persoalan sampah yang dikelola swasta atau Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah (KMPS), bukan UPTD sampah.
“Awalnya mereka hanya buang disitu TPS liar. Info terakhir katanya mereka sudah punya alat system pembakaran, tapikan dapat penolakan dari warga sekitar,” tutur Andika.
Kaitan hal itu juga, sambung Andika, tentu tidak mudah karena harus memiliki izin dan kajian dari atas, tidak cukup hanya ditingkat Kelurahan maupun Kecamatan diwilayah.
“Apalagi warga sekitar khususnya warga 2 RW Perumahan Taman Kebalen menolak, masa Kelurahan harus dipaksa memberikan izin? Nanti Kelurahan lagi yang salah,” kata Andika.
Jadi, lanjut Andika, kalau bahasanya “TPS Liar Ditutup Tanpa Solusi” itu merupakan informasi sesat atau framing negative yang disampaikan ke public.
“Kan ada UPTD sampah. Silahkan bagi warga yang selama ini sampahnya diangkut oleh pihak yang dikelola swasta sementara berkomunikasi dengan pihak UPTD sampah. Itu solusinya,” ujar Andika.
Lagian, tambah Andika, apa kesalahan pihak Kelurahan Kebalen, sehingga harus dikirim 20 gerobak berisi sampah ke halaman Kantor Kelurahan Kebalen yang kemarin sempat heboh.
“Sampah yang diangkut resmi melalui UPTD sampah wilayah lancar-lancar aja. Inikan yang masalah pihak yang dikelola swasta, kenapa Kelurahan yang disalahkan,” pungkas Andika. (Hasrul)






