Kabid SDA Satpol PP Kabupaten Bekasi: Oknum Ipay Orang Luar Ngaku Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Lokasi Pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Kabupaten Bekasi

Photo: Lokasi Pembongkaran Bangunan Liar (Bangli) di Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya menegaskan, oknum bernama Ipay, bukan Anggota Satpol PP.

“Saya tahunya oknum Ipay itu justru dari media online. Dia bukan Anggota Satpol PP,” tegas Surya kepada wartawan belum lama ini.

Meski begitu, Surya tidak memastikan akan melakukan tindakkan terhadap oknum yang mengaku sebagai Anggota Satpol PP yang melakukan pungutan liar terhadap pemilik bangli.

“Ya, nanti baru mau akan dibahas. Jadi belum tahu keputusannya seperti apa nanti terhadap oknum tersebut,” tandas Surya singkat.

Terpisah, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly, SH. M.Si mengatakan, oknum Ipay tidak tercatat sebagai Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Sesuai dengan pernyataan Kasatpol PP pak Surya memang Ipay, bukan anggota kita, tapi orang luar yang mengatas namakan Satpol PP,” ujarnya kepada Matafakta.com, Kamis (19/12/2025).

Kaitan hal itu, kata Windhy, pihaknya sedang mendalami dan menelusuri oknum yang mengaku-ngaku sebagai Anggota Satpol PP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Karena perbuatan oknum tersebut (Ipay) sudah membuat malu dan mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.

Sebelumnya, viral sebuah video yang kurang mengenakan mewarnai pembongkaran lanjutan 172 bangli oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi khususnya yang berada dibantaran Sungai.

Pasalnya, ada pihak yang menyatakan bahwa oknum bernama Ipay diduga telah melakukan pungutan sebesar Rp100 ribu perbulan hingga Rp2 juta agar tetap aman membuka usaha.

Bahkan ada perempuan penghuni usaha dunia malam yang mengaku selain uang bisa juga ditukar atau diganti dengan hubungan intim.

“Ya begitu! Kalau ngak ntar bakalan ditewak (Diciduk). Intinya gitu kalau ngak uang kadang dia minta begituan,” pungkas salah satu penghuni ketika diwawancarai media. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB