BERITA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya menegaskan, oknum bernama Ipay, bukan Anggota Satpol PP.
“Saya tahunya oknum Ipay itu justru dari media online. Dia bukan Anggota Satpol PP,” tegas Surya kepada wartawan belum lama ini.
Meski begitu, Surya tidak memastikan akan melakukan tindakkan terhadap oknum yang mengaku sebagai Anggota Satpol PP yang melakukan pungutan liar terhadap pemilik bangli.
“Ya, nanti baru mau akan dibahas. Jadi belum tahu keputusannya seperti apa nanti terhadap oknum tersebut,” tandas Surya singkat.
Terpisah, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly, SH. M.Si mengatakan, oknum Ipay tidak tercatat sebagai Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Sesuai dengan pernyataan Kasatpol PP pak Surya memang Ipay, bukan anggota kita, tapi orang luar yang mengatas namakan Satpol PP,” ujarnya kepada Matafakta.com, Kamis (19/12/2025).
Kaitan hal itu, kata Windhy, pihaknya sedang mendalami dan menelusuri oknum yang mengaku-ngaku sebagai Anggota Satpol PP untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Karena perbuatan oknum tersebut (Ipay) sudah membuat malu dan mencoreng nama baik Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tungkasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang kurang mengenakan mewarnai pembongkaran lanjutan 172 bangli oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi khususnya yang berada dibantaran Sungai.
Pasalnya, ada pihak yang menyatakan bahwa oknum bernama Ipay diduga telah melakukan pungutan sebesar Rp100 ribu perbulan hingga Rp2 juta agar tetap aman membuka usaha.
Bahkan ada perempuan penghuni usaha dunia malam yang mengaku selain uang bisa juga ditukar atau diganti dengan hubungan intim.
“Ya begitu! Kalau ngak ntar bakalan ditewak (Diciduk). Intinya gitu kalau ngak uang kadang dia minta begituan,” pungkas salah satu penghuni ketika diwawancarai media. (Hasrul)






