BERITA BEKASI – Penggiat perlindungan Perempuan dan Anak, Mastaria Manurung, resmi meluncurkan Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Indonesia (YBH-PAI) yang berlangsung di Hotel Grand Arsyilla, Bekasi Selatan, Marga Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kata sambutnya, Mastaria Manurung selaku Founder sekaligus Ketua Umum mengatakan, peresmian YBH-PAI sebagai upaya memperkuat Perlindungan Hukum bagi Perempuan dan Anak yang rentan mengalami kekerasan, diskriminasi dan ketidakadilan.
Acara tersebut dihadiri, Walikota Bekasi, Tri Adhianto berserta jajaran, Kajari Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Polres Metro Bekasi Kota beserta jajaran, Kodim dan para pegiat Hukum dan HAM.
“Pendirian YBH-PAI ini, bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam memperjuangkan keadilan bagi kelompok rentan, terutama bagi perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia,” ulasnya.
Sebab, kata Mastaria, masih banyak Perempuan dan Anak yang menjadi korban, tetapi tidak berani atau tidak mampu memperjuangkan hak-haknya, karena keterbatasan pengetahuan, akses dan Pendampingan Hukum.
“YBH-PAI ini akan menjadi ruang aman bagi korban melalui layanan Pendampingan Hukum, Edukasi, Advokasi serta Perlindungan yang berkelanjutan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Kemanusiaan, Keadilan dan Kesetaraan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan apresiasi atas berdirinya YBH-PAI. Sebab, menurutnya, kemajuan sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas Perempuan dan Anak-Anaknya.
“Bangsa ini akan maju jika perempuannya hebat dan anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang baik serta mendapatkan pendidikan dan teladan dan dengan kehadiran YBH-PAI diharapkan bisa menekan Perempuan dan Anak,” tuturnya.
Dikatakan Tri, bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, tidak cukup hanya dari sisi hukum dan Pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat serta pendekatan psikologis agar korban dapat pulih dari trauma.
“Dengan kehadiran YBH-PAI ini dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam menangani berbagai persoalan sosial ditengah dinamika Kota Bekasi yang terus berkembang. Kontribusi hari ini, bukan hanya Pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat,” tungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Silvia Triana Hapsari mengungkapkan, bahwa kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak diwilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan tren peningkatan.
“Pada 2024 tercatat 77 perkara yang telah diputus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 81 perkara. Dengan hadirnya YBH-PAI kita berharap angka tersebut dapat ditekan bahkan menuju nol kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,” ucapnya.
Silvia juga mendorong adanya kerja sama dan koordinasi antara YBH-PAI, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya agar upaya perlindungan korban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Peresmian YBH-PAI ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun Kota Bekasi yang lebih aman, adil dan ramah bagi Perempuan dan Anak,” pungkas Silvia.
Pantau dilokasi acara ditutup dengan ramah tamah dan berfoto bersama yang dilanjutkan dengan makan siang yang diiringi dengan Organ Tunggal dari Yayasan Jiwa Seni Indonesia (YJSI) yang dibimbing MC senior, Erica Damayanti. (Roni Mahendra)






