BERITA BEKASI – Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW), Dede Mulyadi, mempertanyakan maksud dari Sensus Penduduk atau Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) diwilayah Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Tahun 2024 lalu.
Pasalnya, program bantuan pangan Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog, masih menggunakan data lama. Sebab, banyak warga yang sudah tidak berdomisili masih mendapatkan undangan.
“Jadi dikemanai hasil petugas pendataan Regsosek kemarin. Pendataan itu kemarin semua dinilai sampai-sampai bukan hanya rumah, tapi keadaan dan kondisi kamar mandi warga pun dinilai,” terang Dede kepada Matafakta.com, Sabtu (29/11/2025).
Langkah itu, sambung Dede, guna mengetahui keadaan dan kondisi juga kemampuan ekonomi warga, termasuk perkejaan dan jumlah tanggungan atau anak. Tapi nyatanya banyak data warga yang masih tidak berubah.
“Contohnya diwarga RT 001 RW 024, Perum VGH, Kebalen yang mendapatkan 4 undangan. Dari 4 itu, 2 warganya sudah lama pindah. 1 warga lagi memiliki usaha. Jadi hanya 1. Sementara, 2 warga lagi tidak menerima. Padahal, sudah Regsosek,” tuturnya.
Dikatakan Dede yang kita pahami, bahwa sensus penduduk atau Regsosek bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkini dan komprehensif mengenai kondisi kependudukan dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
“Tapi fakta begitu masih memakai data lama. Harusnya kan sudah Regsosek kemarin data warga berubah, tapi nyatanya ngak berubah masih ada dilokasi kita melihat warga ambil bantuan pangan pakai mobil pribadi,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua RT 001 RW 024, Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), Kebalen, Kecamatan Babelan, Padmono mengatakan, dari Undangan Bantuan Pangan Tahun 2025 yang diterimanya masih data warga lama.
“Dari 4 warga yang menerima Undangan Penerima Bantuan Pangan Tahun 2025, 2 warganya di RT 001, sudah pindah lama, karena rumahnya sudah pada dijual ke orang lain. Pulang Kampung,” kata Padmono, Kamis 27 November 2025.
Sementara, lanjut Padmono, 2 nama warganya yang lain yang tertera dalam Undangan Bantuan Pangan Tahun 2025, keadaan ekonominya masih diatas 2 warga lainnya. Sementara yang keadaannya susah, malah tidak mendapatkan undangan.
“Nah…inikan yang membuat perasaan saya selaku Ketua RT setempat jadi kurang enak. Padahal belum lama pendataan ulang melalui sensus atau Regsosek sudah dilakukan untuk mengetahui data terkini keadaan warga,” ulasnya.
Selain itu, tambah Padmono, seperti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) diwilayahnya RT 001 juga, tidak pernah masuk meski pendataan sudah sering kali dilakukan petugas melalui Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Ya, kalau saya selaku Ketua RT hanya menyampaikan data warga sesuai dengan kondisi dan keadaannya. Selanjutnya kan semua kembali kepada Pemerintah Daerah yang mengaturnya bagaimana supaya tepat sasaran,” pungkasnya. (Hasrul)






